60 Perwakilan Satker Kanwil Bali Evaluasikan SPIP

Denpasar, INFO_PAS - Sebanyak 60 perwakilan dari 18 satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengikuti rapat koordinasi terkait evaluasi Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP), Jumat (29/1). Kegiatan ini dipimpin oleh Sulistiono yang menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Bali dengan didampingi Kepala Divisi Administrasi, Irawan Wibowo. “Kami ingin memastikan penyelengaraan pelaporan SPIP sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HN-PW.02.03 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan SPIP di lingkungan Kemenkumham,” tegas Sulistiono. Setelah dilakukan evaluasi, pihaknya menemukan beberapa permasalahan yang terjadi diantaranya belum semua satker membentuk tim satuan tugas SPIP serta hanya beberapa satker yang membuat laporan SPIP tahun 2015. “Tahun 2016 agar dibentuk tim dan membuat laporan yang jangan hanya copy paste saja. Harus jelas, singkat, dan tepat,” tegasnya.

60 Perwakilan Satker Kanwil Bali Evaluasikan SPIP
Denpasar, INFO_PAS - Sebanyak 60 perwakilan dari 18 satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengikuti rapat koordinasi terkait evaluasi Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP), Jumat (29/1). Kegiatan ini dipimpin oleh Sulistiono yang menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Bali dengan didampingi Kepala Divisi Administrasi, Irawan Wibowo. “Kami ingin memastikan penyelengaraan pelaporan SPIP sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HN-PW.02.03 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan SPIP di lingkungan Kemenkumham,” tegas Sulistiono. Setelah dilakukan evaluasi, pihaknya menemukan beberapa permasalahan yang terjadi diantaranya belum semua satker membentuk tim satuan tugas SPIP serta hanya beberapa satker yang membuat laporan SPIP tahun 2015. “Tahun 2016 agar dibentuk tim dan membuat laporan yang jangan hanya copy paste saja. Harus jelas, singkat, dan tepat,” tegasnya. Kegiatan tersebut juga mendatangkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Bali, Budi Gunarjo, yang menjelaskan tahapan SPIP, yakni persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. “Untuk membuat perencanaan harus dimulai dari awal tahun sehingga mengetahui tingkat risiko yang dialami oleh satker masing-masing,” ungkap Budi. (IR)     Kontributor: Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0