63 CPNS Pemasyarakatan Terima Pembekalan Antinarkoba dari BNNP Papua Barat

Manokwari, INFO_PAS – Sebanyak 63 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat mengikuti pembekalan khusus tentang pencegahan narkoba yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, Kamis (26/6). Pembekalan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Orientasi Tingkat Wilayah CPNS Pemasyarakatan, yang dirancang untuk membentuk karakter, memperkuat integritas, dan meningkatkan kesiapan mental para CPNS sebelum bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba, modus peredarannya, serta strategi deteksi dini dan langkah pencegahan. “Lapas dan Rutan memiliki risiko tinggi menjadi target peredaran narkotika. Karena itu, kesadaran dan peran aktif CPNS sangat penting sejak dini,” tegasnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, Hensah, mengapresiasi sinergi antara BNNP dan Pemasyarakatan. “CPNS adalah calon garda terdepan untuk menjaga integritas Lapas dan Rutan. Kami ingin kesadaran pencegahan narkoba ini tertanam sejak awal masa pengabdian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembekalan seperti ini adalah bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Papua Barat untuk membangun SDM yang bersih narkoba dan siap mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Salah satu CPNS peserta, David, mengungkapkan kesan positifnya. “Materinya membuka wawasan kami tentang bahaya narkoba di Lapas. Kami siap mendukung upaya pencegahan,” katanya.
Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh CPNS dapat menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Papua Barat
What's Your Reaction?






