8 Petugas LPN Pamekasan Raih Penghargaan Satyalancana Karya Satya

8 Petugas LPN Pamekasan Raih Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Pamekasan, INFO_PAS Delapan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI atas pengabdian mereka. Penghargaan diserahkan Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman, di sela-sela apel pagi, Kamis (16/9).

 

Para petugas penerima adalah Sukrah yang menrima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, Andris Sugiarto menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan enam petugas lainnya menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, yaitu Indra Kusumawati, Rizki Anugrah Anwar, Andi Firman Syah, Ahmad Sudahri Efendi, Farid Hasbullah, dan Bayu Angriawan.

 

“Ini merupakan penganugerahan dari Presiden sebagai reward atas prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas. Kita patut bersyukur dan berbangga, namun jangan jumawa. Jadikan sebagai cermin untuk terus menunjukkan karya dan bakti kepada bangsa dan negara,” pesan Sohibur.

 

Ia meminta penghargaan tersebut dijadikan motivasi seluruh jajaran agar terus bekerja dengan niat tulus ikhlas, memberikan hasil terbaik, dan mewujudkan komitmen dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lapas Narkotika Pamekasan. “Ini harus bisa dicontoh bagi petugas lain. Semoga nanti mendapatkan hal yang sama, tidak ada pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Jadi, saya tekankan betul kita harus bisa jaga integritas dan wujudkan pelayanan yang prima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan semangat kita dalam membangun ZI,” tambah Sohibur.

 

Salah satu penerima penghargaan, Indra Kusumawati, merasa bangga setelah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun. “Saya senang dan bangga karena sudah mendapatkan penghargaan ini. Semoga penghargaan ini bisa membangkitkan semangat saya dan menjadi motivasi dalam bekerja yang lebih baik lagi,” harap Indra.

 

Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada ASN yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, negara, dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, dan kedisplinan secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Penghargaan ini  diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Narkotika Pamekasan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0