98 Napi Rutan II B Pinrang Diwisuda

PINRANG – 98 narapidana Rutan Kelas II B Pinrang diwisuda Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Rachmat Prio Sutardjo, Kamis (9/7/2015) disaksikan Bupati Pinrang diwakili Sekda H Syarifuddin Side, Kepala Rutan II B Pinrang Mansur, sejumlah pejabat dari Kemenag, acara dirangkaikan buka puasa bersama. Kepala Rutan Pinrang Mansur, mengatakan wisuda para Napi berkaitan pelaksanaan Sanggar Iqra khatam Al Qur’an, Rutan Pinrang bekerjasama Kantor Kementerian Agama dan BKPRMI, melakukan Khatam Al Qur’an melalui pengajian rutin setiap rabu di Masjid At Taubah Kompleks Rutan, para napi diwajibkan mengikutinya yang beragama Islam, saat ini Rutan Pinrang telah menampung 292 napi yang diutamakan, adalah pembinaan pemasyarakatan. Sekda H Syarifuddin Side, mengapresiasi rutan disamping kondisi dengan sarana yang memadai juga dari segi pembinaan dalam rutan dinilai cukup baik, saat sudah bebas diharapkan para napi tidak masuk rutan lagi dan bisa melakukan hal yang posit

98 Napi Rutan II B Pinrang Diwisuda
PINRANG – 98 narapidana Rutan Kelas II B Pinrang diwisuda Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Rachmat Prio Sutardjo, Kamis (9/7/2015) disaksikan Bupati Pinrang diwakili Sekda H Syarifuddin Side, Kepala Rutan II B Pinrang Mansur, sejumlah pejabat dari Kemenag, acara dirangkaikan buka puasa bersama. Kepala Rutan Pinrang Mansur, mengatakan wisuda para Napi berkaitan pelaksanaan Sanggar Iqra khatam Al Qur’an, Rutan Pinrang bekerjasama Kantor Kementerian Agama dan BKPRMI, melakukan Khatam Al Qur’an melalui pengajian rutin setiap rabu di Masjid At Taubah Kompleks Rutan, para napi diwajibkan mengikutinya yang beragama Islam, saat ini Rutan Pinrang telah menampung 292 napi yang diutamakan, adalah pembinaan pemasyarakatan. Sekda H Syarifuddin Side, mengapresiasi rutan disamping kondisi dengan sarana yang memadai juga dari segi pembinaan dalam rutan dinilai cukup baik, saat sudah bebas diharapkan para napi tidak masuk rutan lagi dan bisa melakukan hal yang positif dengan bekal yang didapatkan dalam rutan, baik ketrampilan maupun ilmu ilmu agama. “ ada hikmah selama menjalani masa hukuman, karena didalam rutan telah menjalani masa pembinaan” ujar Sekda. Kakanwil Hukum dan Ham Rachmat Prio Sutardjo, bahwa di rutan Pinrang dilihatnya bukan semata tempat penghukuman tapi lebih daripada tempat pembinaan, saat ini rutan bukan juga sebagai tempat pengucilan bagi napi, justru pembinaan lebih difokuskan untuk membangkitakan semangat sehingga nantinya dapat berinteraksi secara luas kepada masyarakat bila kelak bebas. Rachmat berharap kepada rutan lainnya untuk mencontoh rutan Pinrang. (SN-01)   sumber: http://sahabatnews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0