ABH Kasus Narkotika Dapat Pendampingan dari PK Bapas Pekanbaru
Pekanbaru, INFO_PAS – Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang tengah berperkara di Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mendapat pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru, Kamis (29/3). Pendampingan dilakukan oleh dua PK Bapas Pekanbaru, Arif Sugianto dan Yudistira.
“Klien yang kami dampingi adalah ABH yang diduga terlibat tindak pidana narkotika,†tutur Arif.
Pendampingan tersebut juga dilakukan untuk mencari data dan informasi dalam pembuatan penelitian kemasyarakatan yang akan digunakan penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, hingga hakim yang memutus perkara klien.
Menurut Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, klien yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika berjumlah dua orang, yakni ABH berinisial HE dan AN.
“Sangat memprihatinkan banyak anak yang terlibat tindak pidana peredaran gelap narkotika. Memang benar yang diucapkan Bapak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, bahwa kejahatan merupakan
Pekanbaru, INFO_PAS – Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang tengah berperkara di Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mendapat pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru, Kamis (29/3). Pendampingan dilakukan oleh dua PK Bapas Pekanbaru, Arif Sugianto dan Yudistira.
“Klien yang kami dampingi adalah ABH yang diduga terlibat tindak pidana narkotika,†tutur Arif.
Pendampingan tersebut juga dilakukan untuk mencari data dan informasi dalam pembuatan penelitian kemasyarakatan yang akan digunakan penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, hingga hakim yang memutus perkara klien.
Menurut Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, klien yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika berjumlah dua orang, yakni ABH berinisial HE dan AN.
“Sangat memprihatinkan banyak anak yang terlibat tindak pidana peredaran gelap narkotika. Memang benar yang diucapkan Bapak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, bahwa kejahatan merupakan produk sosial serta adanya disintegrasi sosial karena pelaku tidak tiba-tiba melakukan tindakan melanggar hukum,†ungkapnya.
Untuk itu, Irpan meminta permasalahan penanganan terhadap narkotika harus ditangani secara komperhensif. “Ini sudah menjadi ancaman untuk bangsa serta anak-anak penerus bangsa,†tegasnya. (IR)
Â
Kontributor: Setiadi Priyanto