UPT Pemasyarakatan Sukseskan Program Vaksinasi COVID-19
Jakarta, INFO_PAS – Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19), salah satunya dengan melaksanakan program vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 digencarkan di seluruh UPT Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan herd immunity para petugas. Pasalnya, petugas Pemasyarakatan juga merupakan elemen penting karena berhadapan langsung dengan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap harinya.
Puluhan petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diberikan vaksin COVID-19 dosis pertama di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (5/3). Sebanyak 61 petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti skrining awal sebelum mendapatkan vaksin, namun hanya 51 orang yang bisa menerima vaksin dan 10 lainnya ditunda pemberian vaksinnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa dosis kedua akan diberikan pada tanggal 19 Maret 2021 mendatang. “Dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini, kita turut mendukung pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Jul Herry Siburian turut menyukseskan program vaksinasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Sabtu (6/3) di Balikpapan Sport and Convention Center. Sebelumnya, program ini telah diluncurkan oleh Walikota Balikpapan pada 27 Februari 2021 bagi Pelayan Publik.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah melaksanakan program vaksinasi kepada Pemberi Jasa Layanan Publik. Ini penting sebagai usaha memutus mata rantai COVID-19,” kata Jul Herry.
Sementara itu, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit juga melaksanakan vaksinasi yang diselenggarakan di Puskesmas Pasir Putih, Kotawaringin Timur, Senin (8/3). Sebanyak 70 petugas, delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan dua orang tenaga honorer Lapas Kelas IIB Sampit menerima dosis pertama vaksinasi.
Agung Supriyanto selaku Kepala Lapas Kelas IIB Sampit mewakili seluruh Pegawai Lapas Sampit mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Dinkes Kabupaten Kotawaringin Timur sangat memperhatikan semua petugas Lapas Sampit dengan memberikan vaksinasi COVID-19 dosis pertama ini kepada seluruh pegawai dan CPNS Lapas Sampit,” ungkapnya.
Seluruh petugas Rutan Kelas IIB Garut diberikan vaksinasi COVID-19, Senin (8/3). Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Kepala Rutan Kelas IIB Garut. I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak dan Dokter Puskesmas Siliwangi Kabupaten Garut, dr. Alamanda Bestari memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai yang akan divaksin.
“Para petugas rutan ini menjadi prioritas penerima vaksin karena merupakan pelayan publik yang bersinggungan dengan masyarakat luas. Tidak hanya itu, sering terjadinya klaster rutan juga menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Garut melakukan vaksinasi terhadap petugas,” terang Bondan.
Kepala Lapas Tabanan, Budi Kusumah mengatakan, pihaknya bangga karena Lapas Tabanan menjadi satuan kerja pertama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang melaksanakan vaksinasi.
“Walaupun sudah divaksin, saya menghimbau kepada seluruh petugas Lapas Tabanan agar selalu menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar diri kita tidak terpapar Covid-19,” pesan Kalapas Tabanan.
Petugas Rutan Kelas IIB Sambas menerima vaksinasi dosis pertama di Aula Dinas Kesehatan Sambas yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB, Senin (8/3). Tak hanya petugas rutan, vaksinasi juga diikuti petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Sambas dan petugas pelayanan publik instansi pemerintah daerah Sambas lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Priyo Tri Laksono yang turut menerima vaksin menyebut bahwa kegiatan vaksinasi terselenggara berkat kerja sama pihak Rutan dengan Dinas Kesehatan Sambas.
“Alhamdulillah petugas Rutan Sambas hari ini sesuai dengan jadwal sudah menerima Vaksinasi pencegahan COVID-19, dengan harapan semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat dan selamat untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada warga binaan di dalam Rutan maupun masyarakat pada umumnya,” ucap Priyo.
Beberapa tahapan dilaksanakan baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan vaksinasi. Para peserta vaksinasi duduk rapi menunggu nomor urut kehadirannya dipanggil oleh petugas dan melakukan verifikasi menggunakan KTP. Peserta selanjutnya diarahkan ke meja pemeriksaan fisik untuk screening kondisi kesehatan, apabila dinyatakan lolos peserta diberikan suntikan vaksin. Selesai diberikan vaksin peserta wajib menunggu selama 30 menit untuk observasi kejadian pasca vaksinasi. Hal ini guna mengetahui reaksi yang terjadi terhadap tubuh seseorang setelah disuntik vaksin atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). (prv)
Kontributor: LPP Tangerang, Rutan Balikpapan, Lapas Sampit, Rutan Garut, Lapas Tabanan, Rutan Sambas