ABH Kasus Penganiayaan Dapat Pendampingan dari PK Pos Bapas Bangkinang

Bangkinang, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bangkinang, Hermanto, melakukan pendampingan upaya diversi terhadap kasus penganiayaan yang dihadapi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Kams (14/4). Proses diversi tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dengan dihadiri klien ABH beserta orang tuanya, korban, orang tua korban, dan tokoh masyarakat. “Upaya diversi telah dilakukan di tingkat penyidik Kepolisian Sektor Tapung Hulu, lalu di Kejaksaan Negeri Bangkinang, namun tidak ditemui kata sepakat antara korban dan keluarga klien,” terang Hermanto. Karena ketidaksepakatan tersebut, maka kasus ABH ini dilanjutkan dengan sidang pertama di PN Bangkinang. Mendengar kabar ketidaksepakatan diversi tersebut, Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, mengungkapkan bahwa tidak semua diversi berakhir dengan kesepakatan. “Setidaknya PK sudah mendampingi dengan memenuhi amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Ana

ABH Kasus Penganiayaan Dapat Pendampingan dari PK Pos Bapas Bangkinang
Bangkinang, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bangkinang, Hermanto, melakukan pendampingan upaya diversi terhadap kasus penganiayaan yang dihadapi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Kams (14/4). Proses diversi tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dengan dihadiri klien ABH beserta orang tuanya, korban, orang tua korban, dan tokoh masyarakat. “Upaya diversi telah dilakukan di tingkat penyidik Kepolisian Sektor Tapung Hulu, lalu di Kejaksaan Negeri Bangkinang, namun tidak ditemui kata sepakat antara korban dan keluarga klien,” terang Hermanto. Karena ketidaksepakatan tersebut, maka kasus ABH ini dilanjutkan dengan sidang pertama di PN Bangkinang. Mendengar kabar ketidaksepakatan diversi tersebut, Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, mengungkapkan bahwa tidak semua diversi berakhir dengan kesepakatan. “Setidaknya PK sudah mendampingi dengan memenuhi amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk menjauhkan pemenjaraan bagi ABH,” tuturnya. Meskipun bergitu, Irpan berharap hakim PN Bangkinang akan memberikan putusan yang terbaik bagi ABH tersebut.     Kontributor: Setiadi Priyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0