Ada Bahan Peledak, Petugas Rupbasan Kendari Diminta Waspada

Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto, melakukan inspeksi terhadap benda sitaan berupa bahan peledak yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Rabu (26/10). Bahan peledak titipan penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ini berupa 102 botol bahan peledah siap pakai serta 95 karung bahan dasar peledak “Saya harapkan dengan masuknya benda sitaan berupa bahan peledak di Rupbasan Kendari, kewaspadaan serta kehati-hatian dari petugas semakin dioptimalkan. Diharapkan juga pihak rupbasan membuat laporan terkait penitipan ini ke Kanwil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan informasi dan laporan,” pinta Agus yang hadir beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Atas permintaan tersebut, Kepala Rupbasan Kendari, Jepri G

Ada Bahan Peledak, Petugas Rupbasan Kendari Diminta Waspada
Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto, melakukan inspeksi terhadap benda sitaan berupa bahan peledak yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Rabu (26/10). Bahan peledak titipan penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ini berupa 102 botol bahan peledah siap pakai serta 95 karung bahan dasar peledak “Saya harapkan dengan masuknya benda sitaan berupa bahan peledak di Rupbasan Kendari, kewaspadaan serta kehati-hatian dari petugas semakin dioptimalkan. Diharapkan juga pihak rupbasan membuat laporan terkait penitipan ini ke Kanwil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan informasi dan laporan,” pinta Agus yang hadir beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Atas permintaan tersebut, Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, langsung bergerak cepat. “Kami akan segera membuat laporan ke Kanwil dan Pusat terkait penitipan bahan peledak ini serta meningkat kewaspadaan dan kehati-hatian dari petugas,” janji alumnus Akademi llmu Pemasyarakatan angkatan 33 ini. Disisi lain, pihak Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara, IPTU Tahalim, menjelaskan bahan peledak yang dititipkan di Rupbasan Kendari merupakan hasil operasi penangkapan dari Tim Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara dari beebrapa wilayah. “Ini merupakan salah satu penangkapan terbesar terkait bahan peledak siap pakai serta bahan dasar peledak. Karena memerlukan perawatan serta penyimpanan yang aman, kami berkoordinasi dengan Rupbasan Kendari selaku instansi penitipan barang bukti yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0