Petugas Merazia Lapas Teluk Dalam

Banjarmasin– Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi selaku Pembina Satgas Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan Wilayah mengingatkan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar menggencarkan penggeledahan atau razia rutin sekali dalam seminggu. Selain itu, Imam meminta petugas lapas melakukan razia internal secara insidentil atau melibatkan instansi lain seperti, Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah.

“Dalam rangka membudayakan kegiatan razia atau penggeledahan kepada warga binaan pemasyarakatan, supaya mereka terbiasa dengan kegiatan Satgas Kamtib kita agar resistensi ganguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalisir, tentunya juga dilakukan dengan persuasif dengan mensosilisasikan tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013,” kata Imam saat memimpin

Petugas Merazia Lapas Teluk Dalam

Banjarmasin– Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi selaku Pembina Satgas Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan Wilayah mengingatkan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar menggencarkan penggeledahan atau razia rutin sekali dalam seminggu. Selain itu, Imam meminta petugas lapas melakukan razia internal secara insidentil atau melibatkan instansi lain seperti, Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah.

“Dalam rangka membudayakan kegiatan razia atau penggeledahan kepada warga binaan pemasyarakatan, supaya mereka terbiasa dengan kegiatan Satgas Kamtib kita agar resistensi ganguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalisir, tentunya juga dilakukan dengan persuasif dengan mensosilisasikan tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013,” kata Imam saat memimpin Apel Siaga Satgas Kamtib di halaman Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu malam (2/8/2017).

Setelah apel siaga, tim menggelar giat razia di Lapas Kelas IIA Banjarmasin (Teluk Dalam). Menurut dia, kolaborasi mengamankan lapas dan rutan sangat penting untuk membangun kesatuan sistem pengamanan yang utuh. Maka itulah, apabila ada salah satu simpul tidak bekerja, akan mengganggu keseluruhan sistem pengamanan di lapas dan rutan.

“Simpul kita pemasyarakatan. Kalau ada satu simpul yang tidak berfungsi, tidak melakukan reformasi, dan lalai, akan berpengaruh pada hasil keseluruhan. Kita seluruh petugas Pemasyarakatan tidak akan mentoler sedikit pun dengan keberadaan HP, pungli, dan narkoba (HALINAR) di lapas rutan kita,” Imam melanjutkan.

Ia pun mengapresiasi setingi-tinginya kepada pegawai yang telah mendukung dan meweujudkan lembaga pemasyarakatan yang semakin efektif dan efesien. Menurut Imam, lapas dan rutan mesti memberikan pelayanan terbaik  kepada warga binaan dan masyarakat umum.

Saat perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-53 Tahun 2017, ada beberapa pegawai Kemenkumham Kalsel yang menerima penghargaan, seperti Herdaus dan Rahmat Arif Wicaksono petugas (Lapas Kotabaru), Mael Simanulang (Lapas Banjarmasin), Siti Fatimah dan Tomi dari (Lapas Amuntai), dan masih banyak lagi pegawai yang menerima pengharagaan atas keberhasilan penggagalan peredaran narkoba (Sabu-sabu, pil ekstasi, zenith, dekstro) sepanjang tahun 2016.

Imam mengatakan apresiasi itu menjadi bukti atas integritas dan komitmen dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba demi mewujudkan lapas dan rutan 100 % bersih dari narkoba.

Apel Siaga Satgas Kamtib dihadiri Satgas Kamtib dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh anggota Satgas Kamtib perwakilan UPT Pemasyarkatan Se-Kalsel. Mereka menggelar razia/penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Rabu malam (2/8/2017).

   

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0