Adrianus Meliala Hadiri Syukuran #HUTPAS53 di Kanwil Maluku
                            
															
									
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Ambon, INFO_PAS - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, menghadiri syukuran dan ramah tamah peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Kamis (27/4).
Kehadiran Adrianus yang pernah ditunjuk sebagai Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan tahun 2009 itu sebenarnya untuk melakukan survey standar pelayanan publik pada Pemerintah Daerah dan Kabupaten di Propinsi Maluku sesuai jabatan yang diembannya saat ini. Namun, atas inisiatif Priyadi sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, lulusan doktor kriminologi dari University of Queensland itu pun menyambangi Lapas Ambon untuk memberikan pencerahan bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku.
Dalam arahannya yang bermaterikan “Determinan Pelayanan Publik dan Pemenuhannya,†Adrianus menyampaikan poin-poin penting diantaranya menyangkut tiga fase pelayan                                    
                                
                                
                                                                                                                        
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Ambon, INFO_PAS - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, menghadiri syukuran dan ramah tamah peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Kamis (27/4).
Kehadiran Adrianus yang pernah ditunjuk sebagai Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan tahun 2009 itu sebenarnya untuk melakukan survey standar pelayanan publik pada Pemerintah Daerah dan Kabupaten di Propinsi Maluku sesuai jabatan yang diembannya saat ini. Namun, atas inisiatif Priyadi sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, lulusan doktor kriminologi dari University of Queensland itu pun menyambangi Lapas Ambon untuk memberikan pencerahan bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku.
Dalam arahannya yang bermaterikan “Determinan Pelayanan Publik dan Pemenuhannya,†Adrianus menyampaikan poin-poin penting diantaranya menyangkut tiga fase pelayanan publik, yakni Fase Ada, Fase Lengkap, dan Fase Berkualitas serta standar pelayanan publik. “Implementasi motto Kanwil Kemenkumham Maluku, yaitu “Kami PASTI Melayani Tanpa Korupsi Tanpa Narkoba dan Non Diskriminasi†menunjukkan bahwa pelayanan publik jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku telah progres menuju fase berkualitas,†pujinya.
Ditambahkannya pula bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik menjadi hal yang utama dan terpenting dalam melakukan pelayanan. “Praktik penyelenggaraan negara, khususnya penyelenggaraan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah, harus sesuai SOP guna menciptakan pemerintahan yang bersih,†tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Maluku mengimbau jajarannya untuk melakukan perubahan dalam pengembangan diri dan pelaksanaan tugas dan fungsi. "Di hari ulang tahun Pemasyarakatan ke-53 ini, semoga menjadi momen penting untuk kita terus melakukan perubahan mindset dan culture set sebagai sasaran pertama dan utama. Konsep sinergi dalam tata nilai Kami PASTI jangan hanya well documented, tapi harus well implemented sehingga pelayanan kepada publik menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
 
 
Kontributor: Tersih V.N.