Akses Keadilan untuk Semua, Kanwil Ditjenpas NTT dan LBH APIK Dorong Pemberdayaan di Lapas

Akses Keadilan untuk Semua, Kanwil Ditjenpas NTT dan LBH APIK Dorong Pemberdayaan di Lapas

Kupang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya akses keadilan bagi semua. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara kedua pihak, Selasa (11/2). 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur ini membahas rencana kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman terkait pemberdayaan perempuan bermasalah dengan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuab Kupang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kupang, khususnya bagi penyandang disabilitas, termasuk pendampingan hukum, pelatihan keterampilan bagi petugas dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, dan dukungan psikososial bagi Warga Binaan.

Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Lalu Djumaidi selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan mengapresiasi inisiatif LBH APIK dan menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya pemberdayaan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di Lapas. “Perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang berada di lingkungan Pemasyarakatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami percaya kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya.

Lalu berharap program pemberdayaan dan bantuan hukum ini tidak hanya terbatas pada Lapas Perempuan Kupang dan LPKA Kupang, tetapi dapat diperluas ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya di Nusa Tenggara Timur. “Semua Warga Binaan, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan bantuan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur LBH APIK, Dani Manu, berterima kasih atas sambutan baik dari Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur. Ia berharap LBH APIK dapat segera bekerja sama dalam memberikan bantuan hukum bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang berada di Lapas Perempuan Kupang dan LPKA Kupang.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan dan berharap dapat segera merealisasikan kerja sama ini,” harap Dani. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0