Aksi Ermiady Selundupkan Sabu ke Lapas Lewat Mie Instan Gagal Total

Muaraenim - Nasib apes dialami Ermiady (41) warga Dusun III, Desa Sukamaju, Sungai Rotan, Muaraenim. Ia tertangkap tangan ketika akan menyeludupkan paket sabu yang disimpan dalam bungkus mie instan, di Lapas Muaraenim, Senin (19/10/2015) sekitar pukul 16.30. Menurut tersangka Ermiady yang sehari-harinya sebagai petani ini, ia hanya disuruh tetangganya untuk mengantarkan bahan makanan ke dua narapidana di dalam Lapas Muaraenim. Namun ia tidak diupah, tetapi sebelum mengantarkan barang tersebut ia diberi upah yakni bisa menghisap sabu secara gratis. Sejak saat itu ia mulai kecanduan menghisap sabu dan sudah berlangsung sekitar dua minggu yang lalu. "Aku idak kenal wong yang nak diantarkan ini, cuma dienjuk tau namonyo bae," ujar ayah tiga anak ini dengan ekspresi tanpa dosa. Kalapas Klas II B Muaraenim Imam melalui Kepala Keamanan Jauhari menjelaskan, pelaku tertangkap tangan akan menyeludupkan sabu di dalam kemasan mie instan. Saat ini pelaku sudah diserahka

Aksi Ermiady Selundupkan Sabu ke Lapas Lewat Mie Instan Gagal Total
Muaraenim - Nasib apes dialami Ermiady (41) warga Dusun III, Desa Sukamaju, Sungai Rotan, Muaraenim. Ia tertangkap tangan ketika akan menyeludupkan paket sabu yang disimpan dalam bungkus mie instan, di Lapas Muaraenim, Senin (19/10/2015) sekitar pukul 16.30. Menurut tersangka Ermiady yang sehari-harinya sebagai petani ini, ia hanya disuruh tetangganya untuk mengantarkan bahan makanan ke dua narapidana di dalam Lapas Muaraenim. Namun ia tidak diupah, tetapi sebelum mengantarkan barang tersebut ia diberi upah yakni bisa menghisap sabu secara gratis. Sejak saat itu ia mulai kecanduan menghisap sabu dan sudah berlangsung sekitar dua minggu yang lalu. "Aku idak kenal wong yang nak diantarkan ini, cuma dienjuk tau namonyo bae," ujar ayah tiga anak ini dengan ekspresi tanpa dosa. Kalapas Klas II B Muaraenim Imam melalui Kepala Keamanan Jauhari menjelaskan, pelaku tertangkap tangan akan menyeludupkan sabu di dalam kemasan mie instan. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polisi. "Kalau dahulu biasanya disimpan dalam makanan dan gula, namun sekarang sedikit berubah disimpan dalam kemasan mi. Pokoknya kita perketat terus peredaran narkoba terutama didalam lingkungan Lapas Muaraenim," ujarnya. Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Kasatnarkoba AKP Bustomi, membenarkan jika pihaknya mendapatkan serahan dari Lapas Muaraenim, seorang tersangka narkoba yang menyamar sebagai pengunjung untuk menyeludupkan sabu ke dalam Lapas Muaraenim. Dari hasil tes urine, tersangka positif mengkonsumsi sabu. Barang bukti yang diamankan sebanyak 2,5 gram atau senilai Rp 2,5 juta. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan. Untuk itu, tersangka akan dijerat dengan UU Narkotika No 35 tahun 2009 pasal 112, dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah.(ARDANI ZUHRI) Sumber : Sripoku.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0