Ditjenpas dan Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Berantas Halinar

Ditjenpas dan Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Berantas Halinar

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tegaskan komitmen bersama dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Selain itu, Ditjenpas juga berkomitmen memberantas peredaran handphone, pungutan liar (pungli), dan barang terlarang lainnya.


Penandatanganan Komitmen Bersama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas, Senin (20/10). Kegiatan ini juga diikuti dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas seluruh Indonesia secara virtual.


“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran kemanaan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas.

 

Mashudi menambahkan konsekuensi apabila masih ada petugas yang terlibat. “Petugas terkait akan dicopot dan diperiksa. Untuk handphone, kami arahkan tidak masuk ke blok dan sebagai penggantinya telah diberikan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus,” tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, Dirjenpas juga menegaskan kasus narkoba yang ada kaitannya dengan keterlibatan Amar Zoni sedang diselidiki lebih lanjut oleh Kepolisian Sektor Cempaka Putih. Pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum lainnya. Terkait pelanggaran oleh petugas, nantinya 150 petugas yang melakukan pelanggaran akan dilatih dan dididik di Nusakambangan.


“Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama ini, maka kami menegaskan bahwa Pemasyarakatan memerangi peredaran halinar dan berbagai pelanggaran yang terjadi,” tutup Mashudi. (yp)

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0