Anak LPKA Martapura Lakukan Perekaman KTP-el & KIA

Anak LPKA Martapura Lakukan Perekaman KTP-el & KIA

Martapura, INFO_PAS – Lima Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melakukan perekaman KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (2/9). Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin Rantau sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam Implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan bagi Anak.

“Pemenuhan hak identitas Anak menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar mereka memiliki akses pelayanan publik lainnya, seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan,” terang Kepala LPKA Martapurta, Rudi Sarjono.

Ia menambahkan sinergi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah daerah merupakan komitmen bersama-sama untuk melaksanakan program pemenuhan hak identitas Anak, termasuk di Kalimantan Selatan yang terdapat satu LPKA. Adapun saat ini jumlah Anak di LPKA Martapura berjumlah 37.

“Hak identitas Anak sangatlah penting untuk dipenuhi agar bisa mendapatkan pelayanan publik karena mereka masih memiliki keterbatasan kemampuan dan tanggung jawab dan rentan terhadap perlakuan buruk pihak lain sehingga Anak wajib mendapatkan perlindungan negara dalam pemenuhan hak-haknya, termasuk Anak Berhadapan dengan Hukum,” tegas Rudi.

Salah satu Anak LPKA Martapura, AN, sangat senang dengan adanya perekaman data KTP-el dan KIA. “Setelah habis menjalani masa pidana di LPKA Martapura, saya berharap dapat bekerja membantu orang tua karena sudah ada memiliki KTP sebagai identitas diri,” ucapnya. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Martapura

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0