Angkringan Pinondang, Ruang Reintegrasi Sosial Bapas Nusakambangan
Cilacap, INFO_PAS - Tak banyak yang tahu, hanya sekitar 10 menit berjalan kaki dari Stasiun Cilacap, Jawa Tengah, berdiri sebuah ruang yang hadirkan wajah berbeda dunia Pemasyarakatan. Berlokasi di Griya Abhipraya Pinondang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan di Kota Cilacap membuka Angkringan Pinondang, sebuah ruang publik yang baru diresmikan sekitar tiga pekan lalu.
Meski menyandang nama Nusakambangan yang selama ini identik dengan pulau penjara berpengamanan tinggi, Bapas Nusakambangan justru berada di daratan Kota Cilacap. Lokasinya sengaja ditempatkan dekat dengan masyarakat agar layanan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif sekaligus membuka ruang interaksi dengan publik.
Suasana tersebut dirasakan rombongan media yang didampingi jajaran Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik (Pusdatin) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) saat berkunjung, Senin (27/7).
Malam itu, aroma wedang jahe yang baru diseduh dan kopi lokal langsung sambut setiap pengunjung. Alunan musik iringi suasana santai khas angkringan. Hangat, akrab, dan jauh dari kesan kaku yang selama ini kerap dilekatkan pada institusi Pemasyarakatan.
Suasana hangat itu menjadi kesan pertama yang dirasakan para pengunjung, termasuk Andri. Ia mengaku terkesan dengan suasana Angkringan Pinondang yang nyaman sekaligus memberikan pengalaman berbeda.
"Tempatnya enak buat nongkrong. Kopinya enak, apalagi wedang jahe yang pas diminum malam-malam. Makanannya juga cocok di lidah. Yang saya suka, sambil nongkrong kita bisa lihat-lihat produk yang dipajang,” ungkapnya.
Namun, Angkringan Pinondang bukan sekadar tempat menikmati makanan dan minuman. Di balik konsep sederhana tersebut tersimpan misi besar, yakni menghapus stigma terhadap Klien Pemasyarakatan sekaligus memperkenalkan hasil karya Warga Binaan kepada masyarakat.
Di salah satu sudut ruangan, berbagai produk hasil karya Warga Binaan dari sejumlah Lapas di Nusakambangan dipajang rapi. Mulai dari kopi, aneka produk olahan pangan, kerajinan tangan, hingga produk unggulan berupa es krim Nibaya berbahan dasar singkong yang telah menjadi salah satu ikon kreativitas Warga Binaan.
Di bagian belakang galeri terdapat workshop pengolahan Jaheku, produk unggulan Bapas Nusakambangan hasil program pembimbingan kemandirian. Minuman herbal tersebut diproduksi oleh para Klien Pemasyarakatan, termasuk Klien Anak, dengan memanfaatkan jahe emprit dan jahe merah sebagai bahan baku utama.
Kehadiran Jaheku menjadi bukti bahwa proses pembimbingan di Bapas tidak hanya berfokus pada pendampingan administratif, tetapi juga membekali para Klien dengan keterampilan berwirausaha yang memiliki nilai ekonomi. Selain Jaheku, Bapas juga memasarkan telur omega hasil pemberdayaan Klien serta kopi dari kawasan Majenang yang dibudidayakan dan dipasarkan melalui jejaring Bapas.
Kepala Bapas Nusakambangan, RM Dwi Ananto, mengatakan Angkringan Pinondang dirancang sebagai ruang yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai program pembimbingan yang selama ini dijalankan Bapas.
"Angkringan Pinondang bukan sekadar tempat menikmati makanan dan minuman, tetapi menjadi ruang interaksi, kolaborasi, dan kebersamaan. Kami ingin Griya Abhipraya semakin hidup serta menjadi tempat yang terbuka bagi masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, dan mengenal lebih dekat berbagai program pembimbingan yang dilaksanakan oleh Bapas Nusakambangan," ujar Dwi Ananto.
Menurutnya, keberadaan angkringan juga menjadi etalase berbagai produk hasil karya Warga Binaan dari Lapas-Lapas di Nusakambangan. Masyarakat dapat melihat langsung kualitas produk tersebut sekaligus membelinya sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembinaan dan pemberdayaan.
Saat ini, Bapas Nusakambangan membimbing sekitar 370 Klien Pemasyarakatan di wilayah Cilacap. Seluruh Klien tidak hanya jalani pembimbingan administratif, tetapi juga didorong ikuti berbagai program pemberdayaan ekonomi sesuai bakat dan kemampuan masing-masing.
Sebelum mengikuti program, setiap Klien terlebih dahulu menjalani asesmen. Mereka yang telah memenuhi syarat, seperti menjalani dua pertiga masa pidana dan memperoleh pembebasan bersyarat, dipetakan potensi serta kebutuhan keterampilannya.
"Setelah mengikuti asesmen, kami melihat kemampuan dan kebutuhan masing-masing Klien. Dari situ kami arahkan ke program yang paling sesuai, apakah pelatihan, bantuan usaha, atau pemberdayaan lainnya," jelas Dwi Ananto.
Program tersebut tidak dijalankan sendiri. Bapas Nusakambangan gandeng 24 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang berasal dari unsur pemerintah, dunia usaha, pesantren, pelaku UMKM, hingga sektor perhotelan.
Kolaborasi itu membuka kesempatan bagi Klien untuk memperoleh pelatihan sebagai barista, juru masak (chef), hingga berbagai keterampilan usaha lainnya. Sejumlah klien bahkan telah bekerja di berbagai mitra, seperti usaha budidaya sidat, hotel, maupun UMKM, dengan memperoleh penghasilan sesuai ketentuan. Bapas juga membantu membuka akses permodalan bagi Klien yang ingin merintis usaha setelah menyelesaikan masa pembimbingannya.
Perbedaan peran antara Lapas dan Bapas juga menjadi pesan yang ingin diperkenalkan melalui Griya Abhipraya Pinondang. Jika di dalam Lapas Warga Binaan menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian, setelah kembali ke masyarakat mereka memperoleh pembimbingan dari Bapas agar mampu beradaptasi, bekerja, dan menjalani kehidupan baru secara mandiri.
Karena itulah Griya Abhipraya Pinondang jadi ruang perjumpaan antara masyarakat dengan proses reintegrasi sosial yang selama ini jarang terlihat. Pengunjung dapat berbincang santai, melihat langsung karya-karya Warga Binaan dan produk hasil pembimbingan Klien Pemasyarakatan, sekaligus memahami bahwa setiap orang berhak memperoleh kesempatan kedua.
Bagi Dwi Ananto, keberhasilan program bukan hanya diukur dari banyaknya produk yang terjual atau jumlah pelatihan yang diberikan. Yang lebih penting adalah berubahnya cara pandang masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima Klien kami dengan baik. Stigma yang selama ini negatif dapat berubah menjadi positif sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk kembali hidup, bekerja, dan berkarya di tengah masyarakat," katanya.
Seluruh upaya Bapas Nusakambangan tersebut menjadi salah satu wujud implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya dalam memperkuat pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan serta Klien Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Nusakambangan
What's Your Reaction?


