Aplikasi "Lapor" Libatkan Partisipasi Publik
Fakfak, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Fakfak, Badarudin, membuka acara sosialisasi implementasi aplikasi Lapor di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagi patugas lapas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (20/4). Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat.
Sosialisasi ini dibawahkan oleh dua pemateri dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, yaitu Marlien Lande dan Wiwiek Diana Farida selaku JFU Sub Bagian Penyusunan Pelaporan Humas dan TI.
"Aplikasi Lapor dibagi menjadi beberapa bagian, diantarannya nawacita, informasi publik, pelayanan publik, pelayanan publik prima, area perubahan reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, dan peningkatan pengawasan publik," tegas Wiwiek.
Pemateri lainnya, Marlien Lande, juga menyampaikan layanan aplikasi lapor merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah antara pemerintah
Fakfak, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Fakfak, Badarudin, membuka acara sosialisasi implementasi aplikasi Lapor di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagi patugas lapas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (20/4). Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat.
Sosialisasi ini dibawahkan oleh dua pemateri dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, yaitu Marlien Lande dan Wiwiek Diana Farida selaku JFU Sub Bagian Penyusunan Pelaporan Humas dan TI.
"Aplikasi Lapor dibagi menjadi beberapa bagian, diantarannya nawacita, informasi publik, pelayanan publik, pelayanan publik prima, area perubahan reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, dan peningkatan pengawasan publik," tegas Wiwiek.
Pemateri lainnya, Marlien Lande, juga menyampaikan layanan aplikasi lapor merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, aplikasi Lapor merupakan aplikasi utama dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
"Aplikasi ini memudahkan kita untuk melapor, termasuk dengan mengunakan handphone jadul. Kita dapat mengirim pesan atau sms dengan baik dan juga dengan mendownload," pungkas Marlien.
Kontributor: Penina Edoway