Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat

Jakarta, INFO_PAS. “Saya masih bawa telram, untuk meyakinkan hitungannya tepat dan ternyata memang tepat,”, ujar Yuni, operator SDP-PB online Kanwil Kemenkumham Kepri, ketika ditemui di kegiatan Bimtek SDP-PB Online di Ruang Graha Bhakti Pemasyarakatan, Lt. 6, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (19/6). Yuni adalah satu dari 33 peserta Bimtek SDP-PB Online yang mendapat pelatihan menggunakan aplikasi teknologi untuk pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) atau SDP fitur Pembebasan Bersyarat. Kanwil Kemenkumham Kepri sendiri merupakan salah satu Kanwil dari 13 kanwil yang telah menerapkan sistem PB-Online. “Sistem ini sangat memudahkan, kita tinggal cek-cek sedikit saja data usulan PB yang telah dikirim UPT secara online, tidak perlu mengetik ulang,” tambah Yuni. Namun, beberapa operator PB-Online Kanwil Kemenkumham yang belum mengaplikasikan sistem PB online masih merasa sedikit ragu dengan pelaksanaan program ini. “Saya masih ragu dengan ko

Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
Jakarta, INFO_PAS. “Saya masih bawa telram, untuk meyakinkan hitungannya tepat dan ternyata memang tepat,”, ujar Yuni, operator SDP-PB online Kanwil Kemenkumham Kepri, ketika ditemui di kegiatan Bimtek SDP-PB Online di Ruang Graha Bhakti Pemasyarakatan, Lt. 6, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (19/6). Yuni adalah satu dari 33 peserta Bimtek SDP-PB Online yang mendapat pelatihan menggunakan aplikasi teknologi untuk pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) atau SDP fitur Pembebasan Bersyarat. Kanwil Kemenkumham Kepri sendiri merupakan salah satu Kanwil dari 13 kanwil yang telah menerapkan sistem PB-Online. “Sistem ini sangat memudahkan, kita tinggal cek-cek sedikit saja data usulan PB yang telah dikirim UPT secara online, tidak perlu mengetik ulang,” tambah Yuni. Namun, beberapa operator PB-Online Kanwil Kemenkumham yang belum mengaplikasikan sistem PB online masih merasa sedikit ragu dengan pelaksanaan program ini. “Saya masih ragu dengan kondisi akses internet di UPT dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, ini pasti akan mempengaruhi,” ujar Johan, Operator SDP-PB Online dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. Senada dengan Johan, Emran operator SDP-PB Online asal Kanwil Kemenkumham NTT juga mengatakan jika kebiasaan lama dengan menggunakan berkas dan kertas dalam pengusulan PB akan sulit dihilangkan. “Sudah lama bekerja dengan sistem yang lama meski sistem baru ini lebih cepat,” kata Emran. “Namun saya yakin teknologi itu memudahkan, seperti dikatakan teman-teman di daerah yang sudah menerapkan aplikasi PB Online, Aplikasi SDP fitur Pembebasan Bersyarat jelas akan memudahkan,” tambahnya. Dirjen Pemasyarakatan M. Sueb mengatakan bahwa Aplikasi SDP fitur Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu komitmen Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan amanat undang-undang untuk menjadi lembaga pemerintah yang berbasiskan teknologi informasi. “SDP Fitur Pembebasan Bersyarat ini pada gilirannya nanti secara konsisten diharapkan akan menjadi instrumen pendukung program pembinaan integrasi narapidana, memudahkan petugas dalam bekerja serta meminimalisir adanya dugaan penyimpangan,” kata Sueb ketika membuka kegiatan Bimtek, pada Selasa (18/6) Menurut ketua penyelenggara kegiatan, Kasubdit Integrasi dan TPP Netty Saraswati, PB Online ini akan menambah cepat jumlah usulan PB yang dapat disidangkan. “Bukan hanya soal kuantitas sidang usulan PB, tapi juga kualitasnya, kecepatan juga ketepatan,” kata Netty.   Sumber : http://ditjenpas.go.id/article/article.php?id=420

What's Your Reaction?

like
75
dislike
14
love
23
funny
12
angry
5
sad
18
wow
10