Unaaha, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, H. Muslim, mensosialisasikan langkah progresif pemberantasan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Kamis (7/2). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas
teleconference yang telah diadakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Jangan lagi ada petugas yang bermain-main dengan narkoba dan memasukan
handphone ke rutan. Apabila ada yang kedapatan membawa dan memasukan narkoba dan
handphone akan dikenakan sanksi,†tegasnya.
[caption id="attachment_72849" align="aligncenter" width="300"]

arahan di Rutan Unaaha[/caption]
Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Rutan Unaaha, Herianto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kendari Rita Ribawati, serta Tim Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan itu, Muslim juga menyempatkan diri melaksanakan salat berjamaah serta memberikan bimbingan kerohanian kepada narapidana dan tahanan Rutan Unaaha.
Kontributor: Rifal