Atasi Overcrowding, Lapas Mojokerto Pindahkan 15 Warga Binaan ke Lapas Pemuda Madiun
Mojokerto, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto pindahkan 15 Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun, Jumat (31/7). Langkah ini dilakukan untuk kurangi kepadatan hunian (overcrowding) sekaligus optimalkan pelaksanaan pembinaan. Proses pemindahan berlangsung sesuai prosedur dengan pengawalan ketat guna jamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran.
Dengan kapasitas hunian sebanyak 344 orang, pemindahan tersebut menurunkan tingkat kepadatan hunian dari 283,1 persen menjadi 278,77 persen.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari penataan hunian untuk mengurangi overcrowding yang masih terjadi di Lapas Mojokerto.
"Langkah tersebut juga bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk mengikuti program pembinaan secara lebih optimal sesuai kapasitas dan sarana yang tersedia di Lapas Pemuda Madiun," ujar Arifin.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Mojokerto, Kinayung Nirwana, menambahkan penataan hunian juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara aspek pengamanan dan pembinaan.
"Dengan pemerataan hunian, pelaksanaan program pembinaan, pembimbingan, maupun pelayanan kepada Warga Binaan dapat berjalan lebih efektif dan maksimal," ujar Kinayung.
Sebelum diberangkatkan, seluruh Warga Binaan jalani verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan badan dan barang bawaan. Tahapan tersebut dilakukan untuk pastikan seluruh persyaratan pemindahan telah terpenuhi dan kondisi Warga Binaan dalam keadaan sehat.
Salah seorang Warga Binaan, DAS, mengaku merasakan manfaat dari penataan hunian tersebut.
"Sekarang suasananya sedikit lebih lega dan tenang. Kami bisa olahraga, belajar, dan berinteraksi dengan lebih nyaman. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Penataan hunian ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan overcrowding di Lapas. Melalui pemerataan kapasitas hunian, Lapas Mojokerto berupaya tingkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan sehingga pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan humanis. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Mojokerto
What's Your Reaction?


