Atasi Overcrowding, Lapas Pangkalpinang Pindahkan 35 Warga Binaan ke Rutan Muntok
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang berhasil turunkan kepadatan hunian melalui pemindahan 35 Warga Binaan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kamis (23/7). Langkah tersebut turunkan jumlah penghuni dari 827 menjadi 792 orang atau berkurang 4,23 persen.
Dengan kapasitas hunian sebanyak 300 orang, pemindahan tersebut juga tekan tingkat kepadatan hunian dari 175,67 persen menjadi 164 persen. Upaya ini merupakan bagian dari penataan hunian untuk atasi overcrowding sekaligus mendukung pembinaan yang lebih optimal.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan penurunan kepadatan hunian tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga bertujuan tingkatkan kualitas pembinaan serta berikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk lebih dekat dengan keluarga.
"Penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan pemberian amnesti menjadi bagian penting dari strategi menyeluruh ini," tegasnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Andri Febrianto, menambahkan penataan hunian juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara aspek pengamanan dan pembinaan.
"Dengan menata ulang blok hunian, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat," terangnya.
Salah seorang Warga Binaan, TS, mengaku merasakan manfaat dari penataan tersebut.
"Sekarang suasananya lebih lega dan tenang. Kami bisa olahraga, belajar, dan berinteraksi dengan lebih nyaman. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Upaya penataan hunian ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan overcrowding di Lapas.
Melalui penataan hunian yang berkelanjutan, Lapas Pangkalpinang terus tingkatkan kualitas pembinaan dan pengelolaan hunian agar tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan humanis. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


