Audiensi Kakanwil Ditjenpas Papua Barat dan Gubernur Papua Barat Bahas Sinergi Pembinaan Warga Binaan

Papua Barat, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, Hensah, lakukan audiensi dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandaca, Rabu (19/3). Kedua pihak membahas pentingnya sinergi antara Ditjenpas dan pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan pembinaan, fasilitas, dan layanan bagi Warga Binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Papua Barat.
Dalam audiensi ini, Kakanwil menjelaskan Pemasyarakatan tidak hanya bertugas menampung dan mengamankan Warga Binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pembinaan yang layak agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik. Oleh karena itu, dukungan pemda sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk program pelatihan kerja, peningkatan sarana dan prasarana (sarpras), hingga penyediaan program pembinaan kemandirian dan reintegrasi sosial.
"Kami berharap pemda lebih berperan dalam mendukung program Pemasyarakatan, terutama dalam aspek pembinaan kemandirian Warga Binaan dan peningkatan sarpras di UPT Pemasyarakatan. Sinergi antara pemda dan Ditjenpas akan menciptakan dampak positif bagi Warga Binaan dan masyarakat," terang Hensah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat menegaskan komitmen pemda dalam mendukung Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik. "Kami memahami pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang lebih baik. Kami siap berkolaborasi dengan Ditjenpas dalam mendukung program pelatihan keterampilan bagi Warga Binaan dan membantu peningkatan fasilitas agar mereka mendapatkan pembinaan maksimal," janji Domingus.
Melalui audiensi ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Papua Barat dan pemda makin erat. Dukungan dari pemda tidak hanya akan meningkatkan kualitas pembinaan di UPT Pemasyarakatan, tetapi juga membantu Warga Binaan dalam proses reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuma demi menciptakan Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Papua Barat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Papua Barat
What's Your Reaction?






