Audiensi ke Kejari Tabanan, Kalapas Tabanan Bahas Pertukaran Informasi dan Penegakan Hukum

Tabanan, INFO_PAS – Ciptakan pertukaran informasi, penegakan hukum, dan pencegahan tumpang tindih penanganan kasus, Kepala Lemabaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, lakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Kamis (15/5). Audiensi ini diharapkan membangun sinergi dan kolaborasi yang makin harmonis antara Lapas Tabanan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
Kalapas mengatakan tujuan kunjungannya kali ini untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya APH di wilayah kerja Kabupaten Tabanan. Didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana, serta Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Made Hari Yogeswara, kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari Tabanan, Zainur Arifin Syah.
Prawira mengatakan audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama dan koordinasi antara Lapas Tabanan dan Kejari Tabanan dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan pembinaan di Lapas serta mendukung program Pemasyarakatan yang lebih baik. “Kami membahas penetapan hukum Narapidana, termasuk proses eksekusi dan koordinasi dalam penanganan perkara hukum yang melibatkan Warga Binaan. Selain itu, kami berharap tercipta pertukaran informasi yang efisien, penegakan hukum yang lebih efektif , an pencegahan ketidakjelasan dalam penanganan kasus,” harapnya.
Mewakili Kejari Tabanan, Zainur Arifin Syah menyambut baik maksud dari kunjungan yang dilaksanakan Kalapas Tabanan. Ia mengatakan koordinasi yang terjalin erat antara lembaga penegak hukum dapat menciptakan situasi yang kondusif di berbagai lini.
“Kerja sama yang baik antar APH tidak hanya menguntungkan bagi lembaga-lembaga saja, tetapi juga berdampak pada masyarakat secara keseluruhan karena menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” pungkas Zainur. (IR)
Kontributor: Lapas Tabanan
What's Your Reaction?






