Sungguminasa, INFO_PAS – Awal tahun 2016, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa langsung menggelar razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (5/1). Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Erwedi Supriyatno, langsung mengomandoi pelaksanaan razia tersebut.
Ini merupakan aktualisasi deklarasi janji kinerja yang dilakukan melalui apel awal tahun 2016 pada Senin (4/1) lalu dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tupoksi dibidang pelayanan, pembentukan, dan penegakan hukum dan HAM untuk wujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian.
"Janji tidak hanya dideklarasikan, kita wajib mengaktualisasikannya dalam wujud kinerja yang nyata,†tegas Kalapas.
Dalam pelaksanaan raiza, petugas penggeledah dibagi atas dua tim yang dikoordinir oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ali Imran, serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Herman, Anwar, guna mengefisienkan dan mengefektikfkan waktu penggeledahan mengingat waktunya bertepatan dengan jadwal besukan rutin.
Razia yang dilakukan menemukan barang-barang yang dilarang berada dalam blok hunian seperti telepon selular, kabel listrik, gunting, cutter, sendok besi, alat bong, dan plastik saset kosong.
"Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim menunjukkan masih adanya pelangaran yang terjadi di dalam blok oleh WBP. Meskipun demikian dapat dilihat adanya penurunan tingkat pelanggaran, khususnya penggunaan telepon selular di lapas,†tutur Anwar.
"Jumlah handphone yang ditemukan tujuah buah, berkurang dari hasil penggeledahan terakhir pada 25 November 2015 lalu, namun semua pelanggaran yang ditemukan tetap akan dibuatkan BAP dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,†tambahnya.
Salah seorang petugas penggeledah, Siti Fatma, menyebut alasan berkurangnya penemuan handphone dalam razia kali ini. “Berkurangnya handphone merupakan imbas dari keberadaan warung telekomunikasi yang dikelola koperasi lapas sejak November lalu,†terangnya usai menyerahkan barang bukti penggeledahan di ruang keamanan dan ketertiban. (IR)
 Kontributor: Ruri Fatimansari