Awali 2026, Lapas Piru Perketat Pengamanan Kamar Hunian
Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru awali tahun 2026 dengan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Senin (5/1). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur pada kamar hunian Warga Binaan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, antara lain satu kompor rakitan, satu korek api, dua baut skrup, dan satu kaleng bekas cat. Seluruh temuan kemudian diamankan dan didata sesuai ketentuan.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Kamtib Lapas Piru, Moh. Imbran Slamat, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menutup potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami memastikan tidak ada barang yang berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu ketertiban. Kegiatan ini kami lakukan secara rutin dan humanis agar situasi Lapas tetap terkendali,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi prasyarat utama agar seluruh program pembinaan dapat berjalan dengan baik.
“Lingkungan yang aman dan tertib menjadi fondasi proses pembinaan. Dengan kondisi yang kondusif, pembinaan bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Hery.
Ia juga mengajak Warga Binaan untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga suasana Lapas tetap aman dan mendukung proses pembinaan.
Melalui kegiatan penggeledahan ini, Lapas Piru menegaskan kesiapan menjaga keamanan sejak awal tahun sekaligus memastikan layanan Pemasyarakatan berjalan secara profesional dan bertanggung jawab. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Piru
What's Your Reaction?


