Awali Juli, LPKA Ambon Penggeledahan Rutin: Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Ambon, INFO_PAS - Mengawali Juli 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Anak Binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Stevian Mahulete, bersama jajaran Wasgakin lainnya, Rabu (2/7).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan badan dan barang pribadi milik Anak Binaan. Seluruh proses berjalan tertib, aman, serta sesuai Standar Operasional Prosedur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Plh Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, menyampaikan apresiasi atas jalannya kegiatan yang berlangsung kondusif. “Ini bagian dari langkah preventif untuk memastikan LPKA tetap steril dari barang terlarang. Hasil penggeledahan nihil menunjukkan tingkat kedisiplinan Anak Binaan semakin baik,” ungkap Nirahua.
Senada dengan itu, Stevian Mahulete menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Alhamdulillah, kami tidak menemukan barang terlarang. Ini hasil positif dari proses pembinaan yang terus dilakukan. Meski demikian, pengawasan dan deteksi dini tetap akan kami tingkatkan,” ujarnya.
Kegiatan penggeledahan rutin ini menjadi wujud komitmen LPKA Ambon dalam melaksanakan prinsip deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Lingkungan yang aman, tertib, dan bebas barang terlarang diyakini menjadi fondasi penting untuk mendukung keberhasilan pembinaan serta reintegrasi sosial Anak Binaan ke masyarakat.(afn)
Kontributor: Humas LPKA Ambon
What's Your Reaction?






