Jaga Kepercayaan Publik, Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong UPT Lebih Sigap Deteksi dan Respons Isu
Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Deteksi Isu, Jaga Kepercayaan Publik
Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) perkuat strategi kehumasan dengan mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lebih aktif mendeteksi isu, memverifikasi informasi, serta merespons perkembangan di ruang publik secara cepat dan tepat. Langkah ini upaya preventif untuk jaga reputasi Pemasyarakatan sekaligus bangun kepercayaan masyarakat.
Penguatan tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, dalam kegiatan penguatan strategi kehumasan yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sulteng, Kamis (10/9).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait penguatan pengelolaan kehumasan antara Kanwil dan UPT melalui media. Kesamaan persepsi dinilai penting agar jajaran Humas tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi bergerak dalam satu pola komunikasi yang responsif terhadap isu dan kebutuhan informasi publik.
Maulana menegaskan, Humas memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antara Pemasyarakatan dan masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi tidak cukup hanya dengan memproduksi dan menyebarluaskan konten, tetapi juga membutuhkan kemampuan membaca situasi, mengenali potensi isu sejak awal, serta memastikan informasi yang disampaikan telah melalui verifikasi.
“Humas bukan hanya satu orang, tetapi tim. Kita harus kompak, peduli terhadap isu, dan cerdas melihat kondisi saat ini. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu di lapangan agar komunikasi yang dibangun memberikan dampak positif bagi Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” tegas Maulana.
Menurutnya, deteksi isu dan verifikasi fakta menjadi bagian dari strategi preventif. Dengan mengetahui persoalan lebih awal, jajaran Pemasyarakatan dapat menentukan langkah komunikasi yang tepat sebelum sebuah isu berkembang menjadi persepsi negatif di masyarakat.
Maulana juga mendorong Humas UPT jadikan media sosial dan kanal resmi sebagai ruang komunikasi yang aktif. Informasi mengenai pelayanan, pembinaan, inovasi, maupun capaian positif Pemasyarakatan perlu disampaikan secara aktual agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Ditjenpas Sulteng, Roni Andika, menambahkan bahwa kecepatan merespons isu harus diimbangi dengan ketepatan informasi. Menurutnya, Humas harus mampu memilah informasi yang berkembang, memastikan fakta, kemudian menentukan bentuk respons yang sesuai.
“Humas harus memberikan respons yang cepat, tepat, dan aktual. Jangan sampai kita terlambat membaca isu atau menyampaikan informasi yang belum terverifikasi. Kehadiran Humas harus menjadi jembatan komunikasi yang mampu menjelaskan kondisi Pemasyarakatan secara objektif kepada publik,” ujar Roni.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga beri apresiasi kepada Humas Lapas Luwuk atas konsistensinya menyebarluaskan informasi positif melalui media sosial, kanal website Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kanal website Ditjenpas, hingga media siber. Praktik tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi UPT lain untuk lebih aktif membangun komunikasi publik. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


