Bahagianya WBP Lapas Cilegon Terima RK Waisak

Bahagianya WBP Lapas Cilegon Terima RK Waisak

Cilegon, INFO_PAS - Raut bahagia terpancar dari wajah Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, khususnya yang beragama Buddha yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2020, Kamis (7/5). Mereka adalah 16 WBP Buddha Lapas Cilegon dengan rincian tujuh pidana umum dan sembilan yang terkait Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012.

Pemberian RK Waisak dilaksanakan secara simbolis kepada WBP dengan tetap memperhatikan physical distancing terkait pencegahan Coronavirus disease. Turut hadir Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, jajaran seksi pembinaan narapidana dan anak didik, serta pengawas dan pengurus vihara.

Kalapas Cilegon, Masjuno, mengatakan penyampaian surat keputusan dan daftar lampiran RK Waisak merupakan bentuk transparansi bagi WBP sehingga menjadi refleksi dari pola perubahan perilaku WBP menjadi lebih baik.

“Semoga mereka termotivasi untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat segera berintegrasi dengan masyarakat,” harap Masjuno.

RK Waisak diberikan kepada WBP Buddha yang telah memenuhi persyaratan, yaitu berkelakuan baik, tidak terdaftar dalam Register F, dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

 

Kontributor: Lapas Cilegon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0