Bapas Ambon Gelar Sosialisasi Peran PPK dan Penguatan Program Integrasi di Rutan Ambon

Bapas Ambon Gelar Sosialisasi Peran PPK dan Penguatan Program Integrasi di Rutan Ambon

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon selenggarakan Sosialisasi Peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Selasa (28/10). Selain memberikan pemahaman kepada Warga Binaan terkait syarat administratif dan substantif pengusulan integrasi, kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan kapasitas dan evaluasi peran PPK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Rutan.

 

Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menekankan pentingnya partisipasi aktif Warga Binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan. “Warga Binaan dituntut untuk mengikuti setiap kegiatan agar syarat penelitian kemasyarakatannya terpenuhi. Di Rutan sudah ada PPK yang menjadi perpanjangan tangan dari PK. Jadi, tolong hargai teman-teman PPK di Rutan karena peran mereka sangat penting dalam mendukung proses integrasi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ellen menjelaskan keberhasilan seorang Warga Binaan dalam mendapatkan program integrasi sangat bergantung pada sikap dan komitmen mereka selama menjalani masa pembinaan. “Ada dua hal yang menjadi syarat utama, yakni berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Apa yang kita lakukan hari ini akan berdampak pada proses pengusulan program integrasi di masa mendatang,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ridho Saheritan selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Ambon menjelaskan pentingnya keakuratan data dan administrasi Warga Binaan sejak awal masa penahanan. “Pendataan yang dilakukan saat penerimaan tahanan baru menjadi langkah awal yang berhubungan langsung dengan proses integrasi ke depan. Karena itu, setiap Warga Binaan diharapkan menyampaikan informasi secara jujur dan menyertakan data dukung, seperti Kartu Keluarga dan dokumen lainnya,” katanya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Nanda M. Putra selaku Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Ambon menjelaskan seluruh proses pengusulan program integrasi bagi Warga Binaan dilakukan tanpa dipungut biaya. “Kami memahami banyak Warga Binaan yang menunggu proses pengusulan 2/3 masa pidana. Untuk itu, kami mohon bersabar karena semua proses dilakukan sesuai prosedur dan tanpa biaya apapun. Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dalam pengusulan program integrasi,” tegasnya.

 

Usai sesi bersama Warga Binaan di aula, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan internal bagi para PPK oleh PK Bapas Ambon. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kendala yang dihadapi PPK dalam pelaksanaan tugas di Rutan Ambon sekaligus mencari solusi agar proses pengusulan program integrasi berjalan lebih efektif dan transparan. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0