Ambon, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon membuka kerja sama dengan PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Ambon. Kerja sama ini diwujudkan melalui sosialisasi terkait dengan produk-produk yang dimiliki kedua pihak kepada jajaran Bapas Ambon, Rabu (26/9).
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena selama ini Aparatur Sipil Negara (ASN) belum terlalu memahami secara terperinci terkait hak-hak yang diberikan oleh PT Taspen,†tutur Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda.
Tak lupa, ia mengapresiasi PT Taspen dan Bank Mantap yang berkenan meluangkan waktunya untuk memberikan sosialisasi di Bapas Ambon.
Pada kesempatan tersebut PT Taspen diwakili oleh Ari Saputra selaku Kepala Seksi Umum dan SDM sedangkan Bank Mantap diwakili oleh I Kade Bagus Umarayasa selaku Kepala Cabang. Mereka pun memberikan kesempatan kepada para petugas Bapas Ambon untuk bertanya mengenai produk-produk yang telah dijelaskan.
“Kami setiap tahunnya memiliki tugas untuk melaksanakan sosialisasi guna memberikan pemahaman sejak dini berkaitan dengan hak-hak yang diberikan oleh PT Taspen ketika seorang ASN memasuki masa pensiun,†ujar Ari.
[caption id="attachment_65847" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi di Bapas Ambon[/caption]
Ia menambahkan pihaknya memiliki empat program, yaitu Pensiun, Tabungan Hari Tua ( THT ), Jaminan Kerja, dan Keselamatan yang dapat dinikmati oleh para ASN.
“Sejak tahun 2015 kami juga telah mengeluarkan produk Taspen Save yang memungkinkan ASN menerima tabungan pensiun yang lebih besar dimana tentunya besarannya tergantung besar premi yang disetor dan lamanya masa kerja setelah menjadi peserta Taspen Save,†lanjut Ari.
Sementara itu, I Kade Bagus Umarayasa menjelaskan Bank Mantap merupakan satu-satunya bank yang fokus menangani pensiun dan merupakan anak perusahan dari PT Taspen dimana 40% sahamnya dimiliki oleh PT Taspen.
“Kami juga memiliki produk yang bertujuan menghilangkan rasa khawatir para ASN ketika memasuki masa pensiun seperti kredit Pensiun Mantap yang dapat diajukan permohonannya oleh ASN lima tahun sebelum memasuki masa pensiun,†ungkap Bagus.
Kontributor: Bapas Ambon