Bapas Amuntai dan BNNK HSU Teken PKS Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Amuntai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai perkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (10/6). Kerja sama tersebut jadi langkah strategis mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba sekaligus tingkatkan kesadaran Klien Pemasyarakatan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Amuntai itu dihadiri Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi, beserta jajaran, para Pembimbing Kemasyarakatan, dan pegawai Bapas Amuntai. Penandatanganan PKS menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Subiyanto menegaskan ancaman narkotika merupakan tantangan serius yang dapat menghambat keberhasilan proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan apabila tidak ditangani secara komprehensif.
"Kami ingin seluruh pegawai dan Klien memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko penyalahgunaan narkoba serta mampu menjadi pelopor hidup sehat dan produktif. Melalui sinergi ini, kami bertekad mewujudkan pegawai dan Klien Bapas Amuntai yang bersih dari narkoba," tegas Subiyanto.
Melalui kerja sama tersebut, Bapas Amuntai dan BNNK HSU sepakat melaksanakan berbagai program kolaboratif, mulai dari penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika, deteksi dini melalui tes urine, pertukaran data dan informasi, asesmen bagi Klien yang berisiko, layanan konsultasi, hingga fasilitasi rehabilitasi apabila diperlukan.
Agus Rahmadi mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Bapas Amuntai dalam membangun sistem pencegahan yang terintegrasi. Menurutnya, upaya memerangi narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mendukung Bapas membimbing Klien Pemasyarakatan agar mampu kembali ke masyarakat secara sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai tren penyalahgunaan narkotika, modus peredaran gelap narkoba, dampak hukum dan kesehatan, serta langkah-langkah preventif yang dapat diterapkan oleh pegawai maupun Klien Pemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Amuntai, Ideham, menilai kerja sama tersebut akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pembimbingan. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan Klien Pemasyarakatan.
"Pembimbingan yang efektif tidak hanya mengarahkan Klien untuk patuh terhadap hukum, tetapi juga membangun kesadaran agar mampu menjauhi faktor-faktor risiko yang dapat menghambat proses reintegrasi sosial, termasuk bahaya narkotika. Dukungan BNNK HSU tentu akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas tersebut," ungkap Ideham.
Sinergi yang semakin erat antara kedua instansi diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika secara nyata, sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang sehat, berintegritas, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


