Bapas Amuntai Ingatkan Klien dan Penjamin Patuhi Kewajiban Pembimbingan

Bapas Amuntai Ingatkan Klien dan Penjamin Patuhi Kewajiban Pembimbingan

Amuntai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai lakukan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan untuk pastikan proses pembimbingan berjalan optimal. Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memonitor Klien inisial HRD yang telah bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sekaligus memberikan penguatan kepada Klien dan penjamin agar tetap melaksanakan kewajiban wajib lapor sesuai ketentuan, Selasa (4/8).

PK Muda Bapas Amuntai, Anto Setiawan, mengatakan bekerja merupakan bentuk tanggung jawab Klien jalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat. Namun, kepatuhan terhadap kewajiban wajib lapor tetap menjadi bagian penting dari proses pembimbingan hingga masa bimbingan berakhir.

"Kami mengapresiasi Klien yang telah berusaha bekerja secara halal untuk menghidupi keluarganya. Hal tersebut merupakan perkembangan positif dalam proses reintegrasi sosial. Namun, kesibukan bekerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban wajib lapor. Apabila terdapat kendala karena jam kerja, segera berkoordinasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan agar dapat dicarikan solusi tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku," ujar Anto.

Klien HRD mengaku bersyukur telah memperoleh pekerjaan dan berkomitmen menjalankan seluruh kewajibannya selama masa pembimbingan.

"Saya bersyukur telah diberikan kesempatan bekerja sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Saya memahami bahwa selain bekerja, saya juga memiliki kewajiban melaksanakan wajib lapor. Saya berkomitmen mematuhi seluruh arahan Pembimbing Kemasyarakatan agar proses pembimbingan berjalan dengan baik sampai selesai," ungkap HRD.

Sementara itu, orang tua sekaligus penjamin Klien, SYK, menyatakan siap mendukung proses pembimbingan dengan terus mengawasi dan mengingatkan anaknya agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Sebagai orang tua dan penjamin, saya akan terus mengingatkan anak saya agar disiplin menjalankan wajib lapor sesuai jadwal. Kami berharap pekerjaan yang dijalani saat ini menjadi jalan untuk memperbaiki kehidupan dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab," tutur SYK.

Berdasarkan hasil monitoring, HRD diketahui aktif bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya serta menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pembimbingan. Penjamin juga nyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi dan mengingatkan Klien agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Bapas Amuntai berkomitmen melaksanakan fungsi pembimbingan dan pengawasan secara profesional, humanis, dan berkelanjutan guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0