Bapas Amuntai dan Pemkab Tapin Bahas Griya Abhipraya dan Implementasi KUHP Baru

Tapin, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Amuntai, Tri Haryanto, lakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Selasa (26/8). Kedatangan ini untuk membahas sinergi program Griya Abhipraya dan persiapan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait pidana kerja sosial.
Kedatangan jajaran Bapas Amuntai disambut hangat oleh Wakil Bupati Tapin, H. Juanda. Dalam pertemuan tersebut, Kabapas menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan Griya Abhipraya sebagai wadah pembinaan dan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Selain itu, dibicarakan pula teknis implementasi pidana kerja sosial yang menjadi salah satu alternatif pemidanaan dalam KUHP baru.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pembinaan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata, baik bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat,” ujar Tri,
Sementara itu, H. Juanda menyampaikan dukungan penuh atas langkah koordinasi ini. “Kami menyambut baik inisiatif Bapas Amuntai. Program Griya Abipraya maupun penerapan pidana kerja sosial yang diamanatkan KUHP baru tentu membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dengan adanya koordinasi ini, kami siap bersinergi agar pembimbingan Klien Pemasyarakatan berjalan baik sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tapin,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama untuk membangun pola pembinaan dan pembimbingan yang lebih humanis, berorientasi pada pemulihan, dan memberi ruang bagi Klien Pemasyarakatan agar kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. Langkah ini juga menjadi pijakan penting dalam menyiapkan implementasi KUHP baru secara lebih terarah sekaligus membuka peluang pemberdayaan melalui kerja sosial yang nyata bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tapin.
Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antara Bapas Amuntai dan Pemerintah Kabupaten Tapin, diharapkan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan makin optimal dan mendukung terciptanya keadilan yang lebih restoratif bagi seluruh lapisan masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?






