Bapas Amuntai Hadiri Sosialisasi Kebijakan MA, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kandangan, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai hadiri sosialisasi kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kandangan, Rabu (15/4). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dan perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan guna mewujudkan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Anto, menegaskan bahwa kegiatan ini penting dalam menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. “Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan Mahkamah Agung. Hal ini tentu akan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pembimbingan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujarnya.
Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Dwi Suryanta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyamakan persepsi antarlembaga penegak hukum. “Sosialisasi kebijakan Mahkamah Agung ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan integritas seluruh aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Bapas Amuntai, Naily Wardani, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan peradilan. “Bapas Amuntai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pengadilan dan aparat penegak hukum lainnya. Dengan pemahaman yang selaras, kita dapat memastikan setiap proses hukum berjalan dengan menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.
Kegiatan ini menghasilkan peningkatan pemahaman teknis dan substantif terhadap kebijakan terbaru MA, kesamaan persepsi antaraparat penegak hukum, serta penguatan koordinasi antara Bapas Amuntai dan PN Kandangan. Selain itu, kegiatan ini juga mempertegas komitmen bersama untuk mengoptimalkan peran masing-masing institusi dalam sistem peradilan pidana terpadu sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


