Bapas Amuntai Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP Baru dan Percepat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Amuntai, INFO_PAS - Dukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai sosialisasikan peran Bapas sekaligus bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER), Kamis (30/7). Nantinya, KELAYAN BINTER akan mencakupwilayah kelurahan dan desa di Kecamatan Amuntai Tengah, Kecamatan Sungai Tabukan, Kecamatan Sungai Pandan, dan wilayah lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan ini menjadi komitmen Bapas Amuntai untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan Klien Pemasyarakatan selama menjalani masa integrasi. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda), Kementerian Agama, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan unsur kemasyarakatan lainnya, Bapas mendorong terwujudnya sistem reintegrasi sosial yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. Pembentukan KELAYAN BINTER juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung keberhasilan pembimbingan Klien di tengah masyarakat sekaligus memperkuat implementasi paradigma pemasyarakatan yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam proses pembinaan.
Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan implementasi KUHP yang baru menuntut kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk memahami perubahan paradigma pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial. "Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP membawa perubahan penting dalam sistem peradilan pidana, termasuk makin strategisnya peran Bapas. Karena itu, kami membangun sinergi bersama pemda, aparat keamanan, dan masyarakat agar proses pembimbingan dan reintegrasi Klien Pemasyarakatan berjalan optimal. Kehadiran KELAYAN BINTER menjadi bukti keberhasilan pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan keberadaan kelompok layanan berbasis masyarakat tersebut akan memperkuat koordinasi dalam memberikan pendampingan, pengawasan. Hal ini juga menciptakan lingkungan sosial yang mendukung proses perubahan perilaku klien yang saat ini berjumlah kurang lebih 1.500 orang .
Sementara itu, Camat Sungai Tabukan, Fahriadi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bapas Amuntai yang melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan secara aktif dalam mendukung implementasi kebijakan Pemasyarakatan. "Kami siap mendukung setiap program yang bertujuan menciptakan masyarakat yang aman, inklusif, dan memberi kesempatan kepada Klien Pemasyarakatan untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat. Sinergi seperti ini menjadi modal penting dalam menyukseskan implementasi KUHP yang baru,” ucapnya.
Senada, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Sektor Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Aribowo Setyoko, juga menyampaikan apresiasi atas upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi implementasi KUHP baru. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara efektif.
"Sinergi antara Bapas, Kepolisian, pemda, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi KUHP baru sekaligus mempercepat reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan agar kembali berperan secara positif di tengah masyarakat," terang Aribowo.
Melalui kegiatan ini, Bapas Amuntai tidak hanya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai tugas dan fungsi Bapas, tetapi juga memperkuat kesiapan bersama dalam menghadapi implementasi KUHP baru. Pembentukan KELAYAN BINTER diharapkan menjadi model kolaborasi berbasis masyarakat yang mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan, mengurangi risiko pengulangan tindak pidana, serta mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang makin humanis, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


