Bapas Amuntai Perkuat Reintegrasi Sosial melalui Pengawasan dan Pembimbingan Klien Integrasi
Rantau, INFO_PAS – Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai di Rantau laksanakan pengawasan, pembimbingan, dan konseling terhadap Klien Integrasi di Desa Lokpaikat dan Desa Masta Kabupaten Tapin, Rabu (29/7). Kegiatan ini menjadi sarana bagi Pembimbing Kemasyarakatan untuk memantau kepatuhan Klien terhadap program integrasi sekaligus memberikan penguatan moral dan motivasi agar Klien membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Anto Setiawan, menyampaikan pembimbingan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada aspek pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran Klien untuk terus memperbaiki diri. Menurutnya, setiap Klien memiliki kesempatan yang sama untuk menata kembali masa depan selama memiliki kemauan untuk berubah dan menjaga komitmennya terhadap kehidupan yang sesuai norma hukum maupun norma sosial.
"Kegagalan bukan akhir dari perjalanan hidup. Jika pernah gagal, bangkitlah kembali dengan menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga. Bagi Klien yang kini mulai menapaki kehidupan baru, pertahankan perubahan positif yang telah dibangun, tetap berada di jalan kebenaran, dan jangan lupa daratan ketika keadaan mulai membaik. Kesempatan kedua adalah amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab," pesan Anto .
Klien berinisial NSR mengungkapkan pendampingan yang diberikan Bapas Amuntai menjadi motivasi baginya untuk terus memperbaiki kehidupan. Konseling yang diterima membuka pandangan bahwa perubahan harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya bersyukur masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Saya ingin membuktikan kepada keluarga bahwa saya bisa hidup dengan jujur, bekerja dengan baik, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah saya lakukan," ujar NSR.
Hal senada disampaikan Klien berinisial RD. Kehadiran PK memberikan semangat sekaligus menjadi pengingat agar tetap konsisten menjalani kehidupan positif.
"Pembimbingan ini membuat saya makin yakin untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik. Saya ingin menjaga kepercayaan yang telah diberikan, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan menjadi pribadi bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat," kata RD.
Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto menegaskan pembimbingan terhadap Klien integrasi merupakan bagian penting dari proses Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada perubahan perilaku, peningkatan kepatuhan hukum, dan penguatan tanggung jawab sosial. Keberhasilan reintegrasi sosial memerlukan sinergi antara Klien, keluarga, masyarakat, dan Bapas sebagai pembimbing.
"Bapas hadir untuk mendampingi setiap Klien agar kembali menjalankan fungsi sosialnya secara utuh. Kami berharap setiap Klien memanfaatkan kesempatan kedua ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara, serta menjadi warga yang produktif, mandiri, dan taat hukum," harap Subiyanto.
Melalui kegiatan ini, Bapas Amuntai berhasil melaksanakan pengawasan dan pembimbingan terhadap Klien integrasi sesuai jadwal, memberikan layanan konseling secara individual, mengevaluasi kepatuhan Klien terhadap ketentuan program Integrasi, dan memberikan penguatan motivasi agar Klien mengatasi berbagai tantangan dalam proses reintegrasi sosial. Diharapkan, pembimbingan yang dilakukan berkesinambungan mendorong Klien untuk mempertahankan perubahan positif, menghindari pengulangan tindak pidana, serta membangun kehidupan yang lebih berkualitas bersama keluarga dan masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


