Bapas Amuntai Perkuat Sinergi Desa, Pengawasan Klien Integrasi Makin Terarah
Amuntai, INFO_PAS – Komitmen memperkuat fungsi pengawasan dan pembimbingan Klien Integrasi kembali ditegaskan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai melalui koordinasi intens bersama pimpinan Desa Banua Padang, Kabupaten Tapin, Senin (2/3). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap Klien Integrasi menjalani kewajiban dengan disiplin sekaligus mendapatkan dukungan sosial dari lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Amuntai, Anto, memaparkan pentingnya peran pemerintah desa sebagai garda terdepan pengawasan berbasis masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program Integrasi tidak hanya dilihat dari kepatuhan administratif, seperti wajib lapor, tetapi juga dari perubahan perilaku dan keterlibatan aktif Klien dalam kegiatan sosial.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan Kepala Desa dan perangkatnya sangat menentukan keberhasilan pembimbingan. Sinergi ini bertujuan menekan risiko residivisme dan memastikan Klien benar-benar menjalani proses perubahan,” tegas Anto.
Pembicaraan yang dilakukan secara intens itu juga membahas mekanisme komunikasi cepat apabila ditemukan potensi pelanggaran atau kendala dalam proses reintegrasi. Kepala Desa Banua Padang, Taupik, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Bapas dalam melakukan pemantauan langsung di lingkungan masyarakat.
“Kami siap membantu melakukan pengawasan bersama. Harapan kami, Klien Integrasi mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan masyarakat, serta menunjukkan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Taupik.
Terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan kolaborasi lintas sektor merupakan implementasi nyata dari Sistem Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan berbasis komunitas. “Pendekatan yang kami lakukan bukan semata-mata pengawasan, tetapi pembimbingan yang humanis dan berkelanjutan. Dengan komunikasi yang intens bersama pemerintah desa, kami ingin memastikan Klien Integrasi tidak hanya bebas secara administratif, tetapi juga pulih secara sosial,” ungkapnya.
Subiyanto menambahkan keterlibatan aktif aparat desa dapat menjadi kontrol sosial yang positif. Lingkungan yang peduli dan terbuka diyakini mampu mendorong Klien untuk mempertahankan perubahan perilaku. “Integrasi adalah kesempatan kedua. Ketika desa hadir dan mendukung, maka proses reintegrasi akan jauh lebih efektif,” tambahnya.
Adapun capaian konkret dari kegiatan ini antara lain terbentuknya komitmen bersama terkait pola pelaporan perkembangan Klien secara berkala, kesepahaman mengenai langkah penanganan apabila terjadi pelanggaran kewajiban, serta pembukaan akses partisipasi Klien dalam kegiatan kemasyarakatan dan produktif di desa. Selain itu, komunikasi yang terjalin juga memperkuat rasa tanggung jawab kolektif antara Bapas dan pemerintah desa dalam mengawal proses integrasi.
Dengan penguatan sinergi tersebut, Bapas Amuntai optimistis pengawasan dan pembimbingan Klien Integrasi akan berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model kemitraan strategis dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


