Lapas Cipinang Terapkan Digital Payment Menggunakan Face Recognition

Lapas Cipinang Terapkan Digital Payment Menggunakan Face Recognition

Jakarta, INFO_PAS – Inovasi digital payment menggunakan face recognition di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang resmi diluncurkan, Senin (22/11). Inovasi ini diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Digital payment menggunakan face recognition merupakan yang pertama kali diterapkan di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Indonesia dalam program bebas peredaran uang. Inovasi ini menjadi salah satu strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban sebagai pelaksanaan program Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).

Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan, menyampaikan penggunaan pemindaian wajah sebagai pengganti uang tunai di Lapas Cipinang efektif dilaksanakan per 1 November 2021. “Pemilikan, peredaran, dan penggunaan uang tunai secara langsung akan memberikan dampak meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan hubungan yang kondusif di Lapas,” terangnya.

Apalagi, pelarangan penggunaan uang tunai oleh narapidana telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 29 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Untuk itu, Lapas Cipinang mengganti uang tunai menjadi bentuk uang virtual bagi narapidana melalui digital payment menggunakan face recognition.

Selanjutnya, dilakukan simulasi penggunaan digital payment tersebut dengan meninjau langsung warung mitra koperasi Lapas Cipinang. Pada peninjuan, rombongan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang terdiri dari Pengurus Koperasi Lapas Cipinang, jajaran Direksi PT. Natur Palas Indnesia, dan pimpinan Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia Jakarta-Joglo selaku mitra kerja Lapas Cipinang dalam menciptakan sistem digital payment melihat langsung aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang berbelanja.

“Dengan adanya digital payment menggunakan face recognition, saya sekarang merasa aman dan tidak takut lagi akan kehilangan uang di kamar blok hunian karena saya tidak perlu lagi membawa atau menyimpan uang tunai. Apabila saya ingin berbelanja kebutuhan yang tidak disediakan oleh Lapas, seperti rokok dan camilan, saya cukup ke warung mitra koperasi dan melakukan pembayaran dengan menunjukan wajah saya untuk dipindai,” ungkap Efendi, salah satu WBP yang saat itu tengah berbelanja. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Cipinang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0