Bapas Banjarmasin Optimalkan Pelayanan Sistem Piket WFH, Perkuat Pembimbingan dan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Banjarmasin, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin terus tunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan melalui optimalisasi sistem pelayanan berbasis Work from Home (WFH) dengan mekanisme piket petugas. Langkah tersebut menjadi strategi pelayanan adaptif dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan sistem piket pelayanan dalam pola kerja WFH dilakukan untuk memastikan layanan pembimbingan, pengawasan, dan administrasi terhadap Klien Pemasyarakatan tetap berjalan optimal meskipun petugas menjalankan pola kerja bergiliran. Melalui mekanisme tersebut, petugas tetap hadir secara langsung di kantor guna memberikan pelayanan dan pendampingan kepada Klien yang menjalani program integrasi.
Pada Jumat (22/5), lima Klien yang bebas dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari langsung mendapatkan pelayanan dan pembimbingan awal dari jajaran Bapas Banjarmasin. Pengarahan diberikan oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa, Nunuk Agus Purwanto, bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Hair, dan PK Ahli Pertama, Fajar Iman Nugraha.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, komunikatif, dan humanis sebagai proses awal reintegrasi sosial Klien setelah kembali ke tengah masyarakat. Para Klien diberikan pemahaman mengenai kewajiban selama menjalani pembimbingan, pentingnya menjaga perilaku dan kepatuhan hukum, serta motivasi untuk membangun kehidupan yang lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab setelah bebas.
Nunuk menjelaskan pelayanan melalui sistem piket merupakan bentuk komitmen Bapas dalam menjaga kesinambungan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Ia juga menambahkan fase awal setelah bebas merupakan momentum penting dalam membangun kesadaran dan kesiapan sosial Klien untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara positif.
“Pelayanan terhadap Klien harus tetap berjalan optimal. Klien yang baru bebas membutuhkan pendampingan, arahan, serta penguatan mental agar mampu memahami kewajiban dan menjalani proses reintegrasi sosial secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Nunuk.
Selaku PK Ahli Muda, Hair, menyampaikan pengarahan awal memiliki peran strategis dalam membangun hubungan pembimbingan antara petugas dan Klien. Keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya ditentukan oleh pengawasan, tetapi juga oleh kemampuan Klien dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab pribadi.
“Pada tahap awal reintegrasi sosial, Klien perlu diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban selama menjalani program pembimbingan. Selain itu, pendekatan persuasif dan humanis juga penting dilakukan agar Klien memiliki motivasi untuk memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” jelas Hair.
Senada, Fajar Iman Nugraha selaku PK Ahli Pertama menilai pembimbingan Klien harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan humanis dan edukatif. “Klien yang kembali ke masyarakat membutuhkan dukungan moral, penguatan mental, dan pendampingan agar beradaptasi secara positif dengan lingkungan sosialnya. Karena itu, pembimbingan tidak hanya berorientasi pada pengawasan administratif, tetapi juga pembangunan kesadaran hukum dan perubahan perilaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menegaskan optimalisasi pelayanan melalui sistem WFH berbasis piket merupakan penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan. “Pemasyarakatan harus tetap hadir memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan Klien. Sistem piket menjadi bentuk adaptasi pelayanan agar proses pembimbingan dan pengawasan Klien tetap berjalan maksimal,” tegasnya.
Nirhono menambahkan keberhasilan reintegrasi sosial sangat dipengaruhi oleh kualitas pembimbingan dan kesiapan Klien dalam menjalani kehidupan baru di tengah masyarakat. “Pembimbingan yang efektif harus membangun harapan, kesadaran, dan tanggung jawab sosial Klien agar mereka kembali menjadi pribadi yang produktif dan diterima dengan baik di lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Kehadiran petugas secara langsung dalam memberikan pendampingan menjadi bentuk nyata komitmen Banjarmasin dalam menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Melalui optimalisasi pelayanan berbasis WFH dan sistem piket tersebut, Bapas Banjarmasin terus perkuat transformasi Pemasyarakatan modern yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas, berkelanjutan, serta berpusat pada pembinaan dan perubahan perilaku Klien Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Bapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


