Bapas Banjarmasin Permudah Layanan Klien melalui Pos Griya Abhipraya

Bapas Banjarmasin Permudah Layanan Klien melalui Pos Griya Abhipraya

Martapura, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin terus dekatkan layanan kepada masyarakat melalui Pos Bapas Griya Abhipraya di Martapura, Kabupaten Banjar. Pos layanan tersebut mudahkan Klien Pemasyarakatan penuhi kewajiban wajib lapor sekaligus memperoleh informasi terkait hak-hak integrasi tanpa harus datang ke kantor induk di Banjarmasin.

Pelayanan dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya, M. Heriyadi, untuk memperluas akses layanan pembimbingan bagi Klien di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Selain melayani wajib lapor, Pos Bapas Griya Abhipraya juga berikan layanan informasi kepada keluarga Klien mengenai hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Pada pelaksanaan piket Selasa (21/7), tercatat dua Klien melakukan wajib lapor dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib serta lancar.

Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, mengatakan keberadaan Pos Bapas menjadi salah satu strategi untuk tingkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat hubungan antara PK dengan Klien.

"Kami ingin memastikan seluruh Klien memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Pos Bapas Griya Abhipraya menjadi wujud komitmen kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses pembimbingan dan pengawasan berjalan optimal," jelas Nirhono.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, mengapresiasi langkah Bapas Banjarmasin hadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Pelayanan publik harus mampu menjangkau masyarakat secara optimal. Kehadiran Pos Bapas Griya Abhipraya merupakan bentuk inovasi pelayanan yang memudahkan Klien Pemasyarakatan memperoleh layanan sekaligus memperkuat fungsi pembimbingan di wilayah," ujarnya.

Sementara itu, PK Ahli Madya, M. Heriyadi, menjelaskan bahwa Pos Bapas tidak hanya melayani wajib lapor, tetapi juga menjadi sarana konsultasi bagi Klien dan keluarganya.

"Melalui Pos Bapas, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada Klien di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Selain wajib lapor, kami juga memberikan informasi dan pendampingan terkait hak-hak integrasi sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah dan dekat," tuturnya.

Melalui Pos Bapas Griya Abhipraya, Bapas Banjarmasin tingkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan Klien. Inovasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh layanan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi pembimbingan di wilayah kerja Bapas Banjarmasin. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0