Bapas Bogor Inisiasi Penanganan ABH dengan BRSMP Cileungsi

Bogor, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor mengadakan kegiatan bertema “Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)” dengan melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (BRSMP) Cileungsi Bogor, Senin (16/5). Acara yang dihelat di Aula Bapas Bogor itu dihadiri Kepala dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bogor, Kepala Seksi (Kasi) Registrasi Penerimaan BRSMP Cileungsi Bogor, Satuan Bhakti Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Kota Bogor, serta perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian Kota Bogor. “Diskusi dengan aparat peneggak hukum diharapkan dapat menyamakan persepsi serta mendiskusikan kasus-kasus untuk mendapatkan solusi bersama,” terang Kepala Bapas Bogor, Darmalingganawati. Latar belakang kegiatan ini adalah adanya UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Keputusan Menteri Sosial RI No. 44/HUK/2015 tentang Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) s

Bapas Bogor Inisiasi Penanganan ABH dengan BRSMP Cileungsi
Bogor, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor mengadakan kegiatan bertema “Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)” dengan melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (BRSMP) Cileungsi Bogor, Senin (16/5). Acara yang dihelat di Aula Bapas Bogor itu dihadiri Kepala dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bogor, Kepala Seksi (Kasi) Registrasi Penerimaan BRSMP Cileungsi Bogor, Satuan Bhakti Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Kota Bogor, serta perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian Kota Bogor. “Diskusi dengan aparat peneggak hukum diharapkan dapat menyamakan persepsi serta mendiskusikan kasus-kasus untuk mendapatkan solusi bersama,” terang Kepala Bapas Bogor, Darmalingganawati. Latar belakang kegiatan ini adalah adanya UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Keputusan Menteri Sosial RI No. 44/HUK/2015 tentang Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sebagai Lembaga Pelaksana Rehabilitasi Sosial ABH. Pertemuan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan program dari BRSMP Cileungsi Bogor sebagai LPKS yang bertugas untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial kepada ABH. Menurut Adang selaku Kasi Registrasi Penerimaan BRSMP Cileungsi Bogor, terdapat empat bentuk pelayanan rehabilitasi yang dilakukan oleh BRSMP Cileungsi Bogor, yaitu bimbingan fisik (pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan, kedisiplinan, olahraga rutin, pemeliharaan, dan perawatan kesehatan), bimbingan sosial (konseling, assessment, therapy community, dsb), bimbingan mental (pelaksanaan ibadah, ESQ, pengajian rutin, pesantren kilat), dan bimbingan keterampilan (menjahit, montir motor, las, dinamo, pertukangan). “Semoga pertemuan ini menghasilkan penyamaan persepsi dalam menangani ABH dan terbentuknya kerjasama antara Bapas Bogor dengan BRSMP Cileungsi Bogor dan juga pihak-pihak terkait,” harap Adang.     Kontributor: Putri Juwita Ramdhany

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0