Bapas Denpasar Bantu Penyelenggaraan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Denpasar, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar turut ambil bagian dalam Rapat Presentasi Proposal Kegiatan DIPA Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2018, Kamis (28/6) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali untuk membantu penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Pada kesempatan ini, Bapas Denpasar diwakili oleh Kepala Seksi Klien Anak, Sekti Pratiwi. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Bali telah menyebarkan kuisioner kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis dan lembaga untuk menjadi salah satu bahan dalam rapat presentasi laporan hasil kajian ini. “Upaya bapas dalam memberikan bantuan hukum adalah dengan melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan dan pengawasan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mulai dari tahap pra ajudikasi hingga tahap ajudikasi,” ujar Ibu Sekti Pertiwi. Ia menjelaskan pekerjaan yang dilakukan di Bap

Bapas Denpasar Bantu Penyelenggaraan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Denpasar, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar turut ambil bagian dalam Rapat Presentasi Proposal Kegiatan DIPA Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2018, Kamis (28/6) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali untuk membantu penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Pada kesempatan ini, Bapas Denpasar diwakili oleh Kepala Seksi Klien Anak, Sekti Pratiwi. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Bali telah menyebarkan kuisioner kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis dan lembaga untuk menjadi salah satu bahan dalam rapat presentasi laporan hasil kajian ini. “Upaya bapas dalam memberikan bantuan hukum adalah dengan melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan dan pengawasan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mulai dari tahap pra ajudikasi hingga tahap ajudikasi,” ujar Ibu Sekti Pertiwi. Ia menjelaskan pekerjaan yang dilakukan di Bapas Denpasar sudah menjangkau kaum-kaum di daerah, terutama dalam kasus anak, mengingat tugas Pembimbing Kemasyarakatan adalah membimbing, mengawasi, dan mendampingi ABH. “Hal ini membantu adanya keadilan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah oleh Bapas Denpasar,” tambah Sekti. Sebelumnya, rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Sutirah, yang kemudian diisi oleh narasumber, Ni Luh Gede Astariani. Dalam rapat ini dibahas bagaimana bantuan Hukum untuk masyarakat miskin yang berada di daerah-daerah terpencil, terutama di Bali, serta kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah. “Diperlukan kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah dalam bentuk peraturan daerah sebagai kebijakan public,” terang Ni Luh.   Kontributor: Bapas Denpasar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0