Bapas Jakarta Pusat Ajak Klien Pemasyarakatan Bangun Budaya Hukum

Bapas Jakarta Pusat Ajak Klien Pemasyarakatan Bangun Budaya Hukum

Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat kembali menggelar Penyuluhan Hukum Membangun Budaya Hukum (Legal Culture) yang Dinamis bagi Klien Bapas, Jumat (23/4). Ini merupakan gelaran kedua setelah sebelumnya kegiatan yang sama dilakukan Rabu (21/4) lalu.

Kegiatan kali ini dihadiri 30 peserta yang seluruhannya merupakan klien Bapas Kelas Pusat yang tengah menjalani proses reintegrasi ataupun Asimilasi. Para peserta mengikuti kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 sesuai standar yang sudah ditetapkan penyelenggara kegiatan.

Narasumber penyuluhan adalah Yana Sukmana selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia dan Khifti Yuliatun selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jakarta Pusat. Materi difokuskan pada penjelasan mengenai penerapan budaya hukum sebagai hal yang sifatnya penting dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus memahami identitas negara kita sebagai negara hukum. Siapapun tanpa terkecuali harus menerapkan budaya hukum untuk menciptakan stabilitas di masyarakat,” ujar Yana.

Sementara itu, Khifti Yuliatun mengajak Klien yang saat ini sedang menjalani proses reintegrasi agar juga menjalankan praktik penerapan budaya hukum. “Saya berharap Klien Pemasyarakatan dapat berperan dalam pembentukan jati diri rekan-rekan semua sebagai warga negara yang taat hukum,” harap Khifti.

Dengan diadakannya kegiatan ini dalam dua tahap, total terdapat 60 Klien Pemasyarakatan yang mendapatkan materi penerapan budaya hukum. Untuk itu, Bapas Jakarta Pusat akan terus berkomitmen untuk memberikan medium yang mendukung kelancaran jalannya proses reintegrasi sesuai tujuan dari Sistem Pemasyarakatan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Jakarta Pusat

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0