Bapas Jakarta Pusat Ikuti FGD Pokmas Lipas & Pendampingan WBP Asimilasi
Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat mengikuti Focus Group Discussion virtual pelaksanaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan pendampingan Waga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hasil asimilasi pada masa Coronavirus disease (COVID-19), Rabu (14/10). Kegiatan ini juga diikuti jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepolisan RI, serta perwakilan Pokmas Lipas.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Slamet Prihantara, menyampaikan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama WBP dan masyarakat adalah hal utama dalam konsep Pokmas Lipas. “Semoga WBP dapat kembali ke masyarakat dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berguna untuk mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarganya,” harapnya.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, GAP Suwardani, memaparkan peningkatan dan penguatan terhadap sistem reintegrasi sosial program asimilasi di masa pandemi COVID-19.
“Dukungan Pokmas Lipas cukup besar dan dapat melaksanakan program bimbingan bagi klien bapas melalui konsentrasi pendidikan, keagamaan, soialisasi, pendampingan, dan keterampilan sehingga kegiatan yang dibuat dapat menurunkan angka residivis di wilayah Yogyakarta,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pokmas Lipas mempresentasikan kegiatannya masing-masing dimana pada dasarnya beberapa program yang mereka laksanakan dapat diikuti dan berguna bagi klien bapas dalam memperbaiki kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupannya di masa depan.
Saat ini, Bapas Jakarta Pusat masih terus bekerja sama dengan Pokmas Lipas, yakni Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun dan JoinKopi dalam pelatihan keterampilan. Sejauh ini sudah ada tiga klien asimilasi yang sedang magang sebagai Barista, sementara Bulan Oktober ini akan dilanjutkan tiga kali penyuluhan hukum bersama LBH YLCKI.
Kontributor: Bapas Jakarta Pusat