Kepala Pos Bapas Siak Dampingi Proses Diversi ABH

Pekanbaru, INFO_PAS – Kepala Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Siak, Yudi Amrizal, melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Siak, Selasa (23/2). “ABH yang kami damping merupakan anak yatim dan ibu klien berada di luar negeri. Keluarga terdekat dari klien tersebut telah kami coba hubungi dan ternyata tidak dapat ditemukan,” ucap Yudi. Perkara yang didampingi tersebut merupakan perkara pencurian dan tengah dalam proses diversi. “Pihak keluarga klien tidak ada yang menjamin kehidupan dan penghidupan klien kedepannya sehingga upaya tersebut di tingkat penyidik tidak berhasil,” lanjutnya. Atas upaya pendampingan tersebut, Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, menilai hal tersebut merupakan dasar dasar kerja yang harus dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) khususnya PK anak. “Dalam setiap pendampingan kita harus mendahulukan kepentingan yang terbaik bagi anak karena sud

Kepala Pos Bapas Siak Dampingi Proses Diversi ABH
Pekanbaru, INFO_PAS – Kepala Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Siak, Yudi Amrizal, melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Siak, Selasa (23/2). “ABH yang kami damping merupakan anak yatim dan ibu klien berada di luar negeri. Keluarga terdekat dari klien tersebut telah kami coba hubungi dan ternyata tidak dapat ditemukan,” ucap Yudi. Perkara yang didampingi tersebut merupakan perkara pencurian dan tengah dalam proses diversi. “Pihak keluarga klien tidak ada yang menjamin kehidupan dan penghidupan klien kedepannya sehingga upaya tersebut di tingkat penyidik tidak berhasil,” lanjutnya. Atas upaya pendampingan tersebut, Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, menilai hal tersebut merupakan dasar dasar kerja yang harus dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) khususnya PK anak. “Dalam setiap pendampingan kita harus mendahulukan kepentingan yang terbaik bagi anak karena sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun bila diversi ditingkat penyidik kepolisian tidak berhasil, semoga di tingkat kejaksaan negeri dapat ditemukan kata sepakat antara kedua belah pihak,” harap Irpan. (IR)     Kontributor: Setyadi Priyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0