Bapas Karangasem Kampanyekan Pelayanan Anti Pungli & Gratifikasi di LPKA Karangasem

Bapas Karangasem Kampanyekan Pelayanan Anti Pungli & Gratifikasi di LPKA Karangasem

Karangasem, INFO_PAS Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem kampanyekan pelayanan anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Senin (9/5). Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bapas Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Cokorda Prabawa.

“Kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan informasi bahwa Bapas Karangasem berkomitmen untuk memberikan pelayanan gratis,” tegas Kadek.

Selanjutnya, Cokorda Prabawa memaparkan jenis-jenis tindakan yang termasuk katagori pungli dan gratifikasi. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan terkait tugas dan fungsi (tusi) Bapas kepada para Anak di LPKA Karang Asem.

“Terima kasih karena sudah memberikan pemahaman terkait tusi dan pelayanan-pelayanan di Bapas sehingga dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat bermanfaat bagi Anak,” ucap Kepala LPKA Karangasem, Syaifuddin.

Sementara itu, Gun Gun Gunawan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali menyebut sosialisasi layanan harus terus diberikan kepada seluruh calon pengguna layanan Pemasyarakatan.  “Dimulai dari mereka yang masih di dalam, akan lebih banyak peluang komitmen layanan Bapas bisa tersosialisasikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar mereka ketika pengurusan hak-hak Anak,” urainya.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk. “Tiada kata berhenti untuk menyosialisasikan komitmen anti pungli dan gratifikasi dalam memberikan layanan. Sosialisasi harus dilakukan secara berkala dengan metode yang lebih menarik dengan segmen yang merata,” pintanya. (IR)

 

Kontributor: Bapas Karangasem

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0