Bapas Karangasem Sosialisasikan Layanan Anti Pungli & Gratifikasi

Bapas Karangasem Sosialisasikan Layanan Anti Pungli & Gratifikasi

Karangasem, INFO_PAS - Ketua Tim kelompok Kerja V Pembangunan Zona Integritas  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem, I Ketut Bagus Adi Saputra, memberikan sosialisasi kepada Klien Pemasyarakatan dalam menyebarluaskan semangat dan komitmen anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, Selasa (5/10). Bertempat di Aula Nusantara Bapas Karangasem, sosialiasi dengan Bahas Bali ini dilakukan untuk mempermudah para Klien dalam memahami konsep anti pungli dan gratifikasi karena bahasa sehari-hari yang digunakan Klien adalah Bahasa Bali.

“Materi disampaikan melalui contoh-contoh konkret perilaku yang menunjukkan anti pungli dan gratifikasi serta bagaimana menolak dan melaporkannya jika petugas kami yang melakukannya,” terang Ketut.

Sementara itu, Kepala Bapas Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui kelompok- kelompok dan sebagai bentuk komitmen Bapas Karangasem dalam menolak dalam segala bentuk pungli dan gratifikasi terkait pelayanan di Bapas Karangasem “Jika menemukan petugas Bapas melakukan pungli dan gratifikasi serta mempersulit layanan, segera laporkan ke call center 081236247559,tegasnya.

Sosialisasi tersebut diikuti antusias oleh para Klien karena menggunakan bahasa yang mereka gunakan sehari-hari, yaitu Bahasa Bali. Dengan adanya kegiatan seperti ini, Klien diharapkan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat maupun Klien lainnya. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Karangasem

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0