Bapas Kediri Bekali Klien dengan Pelatihan Kemandirian
Kediri, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri memberi pelatihan khusus bagi narapidana reintegrasi Pembebasan Bersyarat mulai Senin (6/7). Apalagi pandemi Coronavirus disease (COVID-19) yang telah berlangsung cukup lama telah memukul perekonomian masyarakat.
Sedikitnya 20 narapidana dewasa yang menjadi klien Bapas Kediri mengikuti pelatihan kemandirian membuat stempel dan plat nomor kendaraan. Pelatihan ini dinilai efektif karena mudah diaplikasikan dengan peralatan sederhana.
Kepala Bapas Kediri, Yuyun Nurliana, mengatakan program pelatihan tersebut adalah langkah konkret membantu perekonomian klien di masa sulit mengingat persoalan utama para narapidana yang menjalani reintegrasi adalah mendapatkan pekerjaan. “Kami berharap mereka bisa mandiri dengan membuka lapangan pekerjaan sendiri,” harap Yuyun saat membuka pelatihan di Aula Bapas Kediri.
Gayung bersambut, pilihan pelatihan keterampilan membuat stempel dan plat nomor diapresiasi para peserta dengan serius. Di bawah bimbingan instruktur yang menjadi mitra pelatihan, seluruh klien mempelajari teknis pembuatan stempel dan plat nomor kendaraan yang diajarkan.
Secara teknis, keterampilan ini tak terlalu sulit diterima. Terlebih lagi peralatan yang dibutuhkan tak terlalu mahal sehingga bisa dijangkau para klien. Diharapkan keterampilan tersebut bisa segera diaplikasikan di lapangan untuk membantu perekonomian keluarga.
Untuk menjaga protokol kesehatan COVID-19, pelatihan dibagi dalam dua sesi, yakni tanggal 6 dan 7 Juli 2020. Jumlah peserta juga dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak dan selalu memakai masker. Sebelumnya, para peserta telah lebih dulu mengikuti asesmen oleh Pembimbing Kemasyarakatan untuk mengetahui potensi dan minat mereka.
“Jangan patah semangat dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan jangan kembali lagi pada jalan yang salah. Tata kembali masa depan agar menjadi pribadi yang bermanfaat,” pesan Yuyun saat memberikan sertifikat pelatihan kepada klien.
Kontributor: Bapas Kediri