Bapas Kediri Perpanjang PKS dengan 6 Pokmas Lipas
Kediri, INFO_PAS - Balai Pemasyarkatan (Bapas) Kediri perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Senin (31/1). Keenam Pokmas Lipas tersebut adalah Yayasan Red Line Indonesia, Lembaga Pelatihan Kerja Sarita II, Home Industri Pentol Pak Joko, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Kartini, Lembaga Perlindungan Anak Kediri, serta Radio Bonansa FM Kediri.
Pokmas Lipas ini tidak hanya berasal dari Kota dan Kabupaten Kediri, namun tersebar dalam wilayah Karesidenan Kediri. Ini berkat Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri yang sigap menjalin kerja sama dengan Pokmas nonprofit yang mempunyai kepedulian terhadap Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kediri, Yuyun Nurliana, menjelaskan kerja sama ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengurangi jumlah residivis di Indonesia dengan menggandeng Pokmas yang mempunyai kepedulian terhadap Pemasyarakatan. “Adanya Pokmas Lipas merupakan sinergi untuk mengurangi jumlah Klien residivis dengan memberi bekal keterampilan usaha, pemberian bimbingan konseling secara psikologis, maupun pendampingan hukum kepada Klien Bapas Kediri,” terangnya.
Yuyun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pokmas Lipas yang telah bekerja sama dengan Bapas Kediri. “Beberapa Pokmas Lipas telah menjalin kerja sama dengan kami. Ada yang masa kerja sama tidak diperpanjang karena kondisi dari mitra. Namun, bagi yang masih bertahan sampai saat ini, kami sampaikan terima kasih,” ucapnya.
Usai penandatanganan PKS, Yuyun mengajak masing-masing perwakilan Pokmas Lipas untuk berdiskusi guna mengevaluasi dan menyamakan persepsi sekaligus menentukan program kerja untuk satu tahun ke depan agar Pokmas Lipas bersinergi dalam mendukung program Kemenkumham. Mereka pun turut bangga telah berkontribusi dalam pengembalian fungsi hidup narapidana yang menjalani Asimilasi di rumah dan Reintegrasi.
Selain kegiatan PKS, Bapas Kediri juga memberikan apresiasi kepada Pokmas Lipas yang sudah bekerja sama dengan baik membantu dalam mengawasi dan membimbing klien Bapas Kediri. Penghargaan tersebut diberikan kepada Yayasan Redline Indonesia, IPWL Eklesia Kediri Foundation, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Kartini, serta Radio Bonansa.
"Keaktifan Pokmas Lipas diharapkan berkontribusi dalam mengentaskan mantan narapidana untuk menjadi manusia seutuhnya, berhasil guna, dan berdaya guna sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum kembali," harap Yuyun. (IR)
Kontributor: Bapas Kediri