Pembinaan Berhasil, 5 Napiter Lapas Kelas I Cipinang Ikrar Setia NKRI

Pembinaan Berhasil, 5 Napiter Lapas Kelas I Cipinang Ikrar Setia NKRI

Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak lima narapidana tindak pidana terorisme (napiter) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang lakukan penandatanganan surat pernyataan dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (23/2). Seluruh napiter tersebut saat ini sedang menjalani masa pidana di  Lapas Kelas I Cipinang dengan masing-masing masa pidana kurungan penjara yang beragam.

Bertempat di aula gedung 2 Lapas Kelas I Cipinang, para napiter tampak khusyuk dan khidmat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Hal ini merupakan salah satu syarat bagi napiter untuk bisa mengajukan hak-haknya di dalam Lapas, seperti remisi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan program lainnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, berharap dengan langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan kepada NKRI bagi narapidana tindak pidana terorisme lainnya. Ia ingin, dalam pelaksanaannya tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun dan merupakan kesadaran diri para napiter itu sendiri.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini saya berharap menjadi titik awal bagi saudara-saudara untuk menanamkan kecintaan kepada NKRI, sehingga dapat bersikap adil, beriman, dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Tonny.

Senada dengan Kalapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Marselina Budiningsih, mengapresiasi kelima napiter yang telah mengucapkan janji setianya kepada NKRI. Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keberhasilan Lapas Kelas I Cipinang dalam membina narapidana, khususnya napiter.

“Dengan pernyataan ikrar ini berarti saudara-saudara Warga Binaan Pemasyarakatan kami siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila, dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” ungkapnya.

Marselina juga berharap, kelak setelah bebas para napiter dapat bersosialisasi dan diterima dengan baik di kalangan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Koordinator Pembinaan Pembinaan Kepribadian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Bina Dalam Lapas Badan Nasional Penganggulangan Terorisme, Kasubdit Sosialisasi Detasemen Khusus 88, dan Direktur Yayasan Ruang Damai. (prv)

 

Kontributor: Tim Humas Latucip

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0