Tes Antigen 2 Tahanan, Lapas Wahai Gandeng Puskesmas Wahai

Tes Antigen 2 Tahanan, Lapas Wahai Gandeng Puskesmas Wahai

Wahai, INFO – PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai mgandeng Puskesmas Wahai lakukan tes Rapid Antigen terhadap dua tahanan A.II kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Rabu (6/7). Tes ini dilakukan sebagai salah satu persyaratan administrasi sebelum kedua tahanan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon.

“Kedua tahanan akan menjalani proses hukum tipikor dan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon di Kota Ambon. Maka, mereka harus segera dipindahkan ke Rutan Ambon dan menjalani tes Antigen,” ungkap Muhammad Alhamid selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga Lapas Wahai.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Wahai, M. Kipeleleway, mengapresisasi Lapas Wahai yang membantu tenaga kesehatan dalam mencegah penyebaran Coronavirus disease (COVID-19). “Terima kasih telah membantu dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan selalu malakukan tes Antigen kepada penghuni yang akan dipindakan ke tempat baru,” pujinya.

Tes itu sendiri dilakukan dua perawat Puskesmas Wahai untuk memastikan para tahanan yang selama ini ditahan di Lapas Wahai tidak teridentifikasi COVID-19. Diharapkan setelah ditempatkan di Rutan Ambon, para tahanan tersebut dapat berbaur dan berinteraksi dengan penghuni lainnya serta mengikuti persindangan kasus tipikor yang dilakukan secara offline di PN Ambon. (IR)

 

Kontributor: Lapas Wahai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0